Soloraya
Jumat, 30 November 2012 - 02:22 WIB

Korban Jalan Tol Soker Tagih Janji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terowongan jalan tol solo kertosono di Gondangrejo, Karanganyar (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

Terowongan jalan tol solo kertosono di Gondangrejo, Karanganyar (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

KARANGANYAR — Warga Desa Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar, yang lahan dan rumahnya terkena proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker), menagih janji penerbitan sertifikat baru tanah.

Advertisement

Warga juga mempertanyakan realisasi betonisasi ruas-ruas jalan dusun. Pernyataan itu disampaikan Jumadi, Ketua RW 011 Wonorejo, saat ditemui Solopos.com, Kamis (29/11/2012). “Sudah ada warga yang mendapatkan sertifikat baru tanah, tapi sebagian besar belum,” katanya.

Padahal, Jumadi menuturkan, warga sudah menunggu cukup lama untuk mendapatkan sertifikat baru itu. Dia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 20 pemilik tanah yang sertifikatnya belum jadi.

“Masa sudah lama sertifikat belum juga diberikan, kami menunggu-nunggu,” imbuhnya.

Advertisement

Selain soal sertifikat tanah, Jumadi mengungkapkan ihwal belum dipenuhinya janji betonisasi ruas-ruas jalan dusun. Menurut dia, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya menjanjikan betonisasi jalan.

“Tapi malah sampai sekarang belum ada realisasi sama sekali,” sindirnya.

Beberapa ruas jalan dusun yang perlu betonisasi seperti di wilayah RT 002-RT 004/RW 11. Lebih lanjut Jumadi mempersoalkan saluran pembuangan air dari jalan tol. Menurutnya selama musim penghujan ini air buangan dari jalan tol masuk lahan pertanian warga.

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua P2T Kabupaten Karanganyar, Any Indrihastuti, menjelaskan sertifikat yang ditagih warga Wonorejo adalah sertifikat baru tanah. Pembuatan sertifikat baru tanah dilakukan untuk lahan yang terkena sebagian proyek jalan tol. Sebagian yang lain tanah masih dimiliki warga.

Any melanjutkan, mengenai terowongan jalan tol yang penuh lumpur, juga sudah dikomunikasikan kepada PPK. Disinyalir ada kerusakan saluran pembuangan air sehingga menyebabkan aliran air dan lumpur menuju terowongan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif