Soloraya
Kamis, 29 November 2012 - 13:05 WIB

Penertiban Dilakukan, Baliho Liar Tetap Bermunculan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas penertiban Pemkab Karanganyar memasang stiker tanda pelanggaran pada baliho ilegal yang terpasang di tepi jalan. Meski sudah ada penertiban, namun baliho-baliho liar yang sebagian berupa baliho kampanye menyongsong Pilkada Karanganyar itu masih marak. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Petugas penertiban Pemkab Karanganyar memasang stiker tanda pelanggaran pada baliho ilegal yang terpasang di tepi jalan. Meski sudah ada penertiban, namun baliho-baliho liar yang sebagian berupa baliho kampanye menyongsong Pilkada Karanganyar itu masih marak. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

KARANGANYAR – Jumlah baliho liar atau tidak berizin yang terpasang di wilayah Karanganyar ternyata masih banyak kendati tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terus menyisir. Bahkan diperkirakan jumlah baliho tidak berizin semakin banyak dibanding saat sepekan lalu. Pihak pemasang baliho tidak menghiraukan peringatan yang diberikan tim gabungan Pemkab Karanganyar.
Advertisement

Berdasar pengamatan Solopos.com, Karanganyar kota dan Tasikmadu merupakan kawasan primadona bagi pemasang baliho tidak berizin. Contohnya baliho baru berukuran besar tentang pencalonan salah satu tokoh untuk maju dalam Pilkada Jateng, yang dipasang di pinggir Jl Lawu, tepatnya dekat jalur menuju Alun-alun Karanganyar.

Salah seorang staf Bidang Penelitian dan Administrasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar, Taufik Mufti, mengakui baliho itu belum berizin. Di sisi lain menurut dia, pemasang baliho Bupati Klaten, Sunarna, di Pertigaan Siwaluh, Karanganyar, belum merespons peringatan tim gabungan Pemkab Karanganyar. Pada pekan lalu tim gabungan BPPT dan Satpol PP Karanganyar sudah memasang stiker bertuliskan bahwa baliho tersebut belum berizin. “Sampai sekarang belum ada respons dari pihak yang bertanggung jawab terhadap baliho Sunarna,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Paryono, menilai sah-sah saja seseorang atau kelompok orang memasang baliho untuk tujuan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja seharusnya hal itu dilakukan dengan mengikuti aturan main di daerah tersebut. “Semua punya hak memasang baliho, tapi harus penuhi ketentuan,” tegasnya.

Advertisement

Paryono menyatakan Pemkab Karanganyar terbuka bagi siapa saja yang akan memasang media sosialisasi atau kampanye, baik Pilkada Jateng maupun Pilkada Karanganyar. Namun dia mengingatkan supaya media sosialisasi yang dipasang bersifat santun dan elegan. Disinggung maraknya baliho tidak berizin di Karanganyar beberapa bulan terakhir, dia meyakini dinas atau satuan terkait sudah tahu harus berbuat apa.

Paryono merasa tidak bisa sembarangan memerintahkan Satpol PP dan jajaran terkait supaya menertibkan baliho tidak berizin. Sebab sikap tegas wabup menurutnya bisa dipolitisasi mengingat wabup merupakan jabatan politis. “Satpol PP laksanakan saja tugas sesuai Tupoksi, tidak usah saya minta. Sebagai upaya pendidikan politik masyarakat. Jabatan saya ini kan politis, bila saya ngomong, takutnya dikira bagaimana,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif