Soloraya
Selasa, 27 November 2012 - 17:00 WIB

Peternakan Babi di Gergunung Belum Kantongi Izin HO

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN —- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Klaten, Surti Hartini, menegaskan bahwa peternakan babi di Desa Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, belum mengantongi izin gangguan atau HO.

Hal itu dikemukakan Surti saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (27/11/2012). Surti menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin HO dari pemilik usaha peternakan babi, Suparjo.

Advertisement

“Prinsipnya izin HO itu izin untuk melakukan kegiatan di suatu tempat. Salah satu persyaratannya adalah adanya persetujuan dari tetangga terdekat yang berbatasan langsung dengan tempat usaha,” ujar Surti.

Jika tetangga terdekat tidak mempermasalahkan berdirinya peternakan itu, pengajuan izin HO bisa terpenuhi. Akan tetapi, pengajuan izin HO akan dikaji terlebih dahulu jika ada tetangga terdekat yang protes terhadap keberadaan peternakan babi tersebut.

“Kami tidak menelan mentah-mentah protes dari tetangga terdekat. Akan kami kaji dulu. Apakah protes itu memang beralasan atau hanya dibuat-buat. Kalau protes itu hanya dibuat-buat izin HO bisa diterbitkan. Tapi sejauh ini belum ada pengajuan izin HO untuk usaha peternakan babi itu,” terang Surti.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten, Wahyu Prasetyo, mengaku belum mengetahui perihal izin usaha yang dikeluarkan Bidang Peternakan untuk tempat usaha peternakan babi di Gergunung tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan dari yang membidanginya. Nanti akan kami tindak lanjuti laporan ini. Kami akan memastikan apa benar peternakan itu sudah mengantongi izin usaha dari Dispertan,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, kalangan warga Kampung Tegal Kuoso, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, mengeluhkan bau limbah dari peternakan babi milik warga setempat. Sumanto, 60, warga setempat mengatakan ternak babi tersebut sudah berdiri di permukiman warga sekitar tahun 1990. Sejak saat itu, warga sekitar mulai terganggu dengan aroma tak sedap dari kotoran babi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif