News
Selasa, 27 November 2012 - 23:00 WIB

KASUS SIMULATOR: Pekan Depan, Djoko Susilo Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Djoko Susilo (Foto: Dokumentasi)

Djoko Susilo (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus simulator mengemudi, Irjen Djoko Susilo akan diperiksa pekan depan. Sementara surat pemanggilannya sendiri akan dikirim pekan ini.
“DS itu bukan pekan ini [diperiksa], suratnya yang pekan ini tapi untuk pekan depan. Kalau tidak Senin, Selasa diperiksa sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 memakan biaya sebesar Rp 196,8 miliar. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.
KPK melakukan penyelidikan dari Januari 2012. Naik ke tahap penyidikan, dengan menetapkan empat tersangka mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Irjen Djoko sendiri telah diperiksa sebagai tersangka pada 5 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan perdananya, mantan Gubernur Akpol itu tidak ditahan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif