Soloraya
Senin, 26 November 2012 - 08:15 WIB

Tim Gabungan Tangkap 41 Pelajar Bolos Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar yang terkena razia tim gabungan Pemkab Sukoharjo, Sabtu (24/11/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Pelajar yang terkena razia tim gabungan Pemkab Sukoharjo, Sabtu (24/11/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO — Tim gabungan Pemkab Sukoharjo, Sabtu (24/11/2012), menggelar razia pelajar yang membolos sekolah. Sebanyak 41 pelajar terdiri atas seorang siswi dan 40 siswa ditangkap saat mereka nongkrong di Alun-alun Satya Negara dan tempat rekreasi yang lain.

Advertisement

Tim gabungan juga menemukan botol minuman keras (miras) dan rokok saat pelajar itu digiring ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dibina. Ke-41 pelajar itu berasal dari SMK Bina Patria 1, SMK PGRI dan SMK Veteran. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) Sukoharjo, Mujiono, mengatakan prihatin dengan perilaku pelajar saat ini.

“Sekolah Anda (pelajar) sekalian sudah dibiayai oleh pemerintah. Apalagi bersekolah di SMK yang ingin mencetak generai siap kerja. Kenapa harus bolos dan nongkrong tak berguna,” ujarnya.

Dia mengaku mendukung langkah tim gabungan menggelar razia. Mujiono berharap razia sering dilakukan agar generasi bangsa tidak suka bolos dan menghabiskan waktu tak membawa manfaat. Namun demikian, Mujiono menyatakan, pelajar yang tertangkap tim tidak sepenuhnya salah.

Advertisement

Menurutnya, pada Sabtu mayoritas sekolah memulangkan siswa lebih awal karena untuk persiapan tes dan mengikuti jalan sehat HUT PGRI.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo, menyatakan, razia dilakukan tim gabungan terdiri atas Dinas POPK (Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan), Dishubinfokom, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/SMA/SMK.

Sutarmo berjanji, akan mengintensifkan razia pelajar pada 2013 agar kenakalan pelajar tidak merebak.

Advertisement

Ditambahkan oleh Kasi Pembinaan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, razia mulai digelar jam 10.00 WIB. menurutnya, razia didasarkan pada Permenbudpar No. PM91/HK.511/MKP 2010 tentang Penyelengaraan Hiburan dan Rekreasi, Perda No. 31/2003 tentang Izin Usaha Pariwisata, Perda No 11/2011 tentang SOTK Satpol P dan Perbup No. 44/2011 tentang Tupoksi Satpol PP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif