Soloraya
Senin, 26 November 2012 - 20:07 WIB

Oalah, Curi Perhiasan Majikan Demi Membelikan Sepeda Anaknya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google)

ilustrasi (google)

WONOGIRI—Pelaku pencurian, Wiwin, 29, warga Dusun Waduk, Desa Kerjo Lor, Ngadirojo, harus meringkuk di tahanan Polres Wonogiri.  Wiwin terbukti mencuri perhiasan milik majikannya, Katibin, 77, warga Dusun Jatirejo, RT 001/ RW 006, Kelurahan Wonoboyo.

Akibat pencurian tersebut Katibin harus merugi sekitar  Rp25 juta. Kaurbinops Satreskrim Polres Wonogiri, Iptu Sukadi, mengatakan barang yang hilang berupa giwang, anting-anting dan cincin.
Korban baru sadar jika barangnya hilang pada Rabu, (7/11/2012). “Saat itu korban membuka lemarinya, tetapi tak mendapati perhiasannya,” jelasnya.
Sukadi menjelaskan saat itu korban tidak menemukan kejanggalan jika rumahnya dimasuki pencuri atau orang luar, kecurigaan korban hanya mengarah ke pelaku, Wiwin,   yang saat itu sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban.
Korban curiga  kepada  pembantunya karena  sering membeli barang-barang mewah seperti sepeda gunung untuk anaknya. Dia menerangkan korban saat itu hanya tinggal berdua dengan pembantunnya.
“Korban saat itu mendesak pelaku terkait barang-barang yang hilang dan pelaku  mengakui jika dirinya yang melakukan  perbuatan tersebut,” jelasnya saat didampingi Kasatreskrim, AKP Sukirwanto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika di ruang kerjanya, Senin (26/11/2012).

Dalam penyelidikan, kata Sukadi, Wiwin mencuri untuk membelikan barang keinginan anaknya yaitu sepeda gunung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif