News
Senin, 26 November 2012 - 09:11 WIB

KPK VS POLRI: Korlantas Berharap KPK Segera Kembalikan Berkas non Simulator

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini sedang dalam proses persidangan gugatan perdata dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korlantas berharap, KPK segera mengembalikan berkas-berkas yang tak terkait dengan kasus dugaan korupsi Simulator SIM yang disita KPK untuk dikembalikan.

“Harapan kita dokumentasi agar bisa dikembalikan,” ucap Kakorlantas, Irjen Puji Hartanto, kepada detikcom, di acara peringatan hari korban kecelakaan di Lapangan Banteng, Minggu (26/11/2012) malam.

Advertisement

Menurut Puji, dokumen yang disita oleh KPK merupakan barang-barang yang terkait dengan kasus. Dia menilai KPK harus segera mengembalikan dokumen tersebut agar pelayan terhadap publik tidak terganggu.

“Kita kan melakukan gugatan agar KPK mengembalikan barang yang tidak ada kaitannya. Itu rohnya,” terang Puji.

Sebelumnya, Korlantas telah mengajukan gugatan perdata KPK sebesar Rp 425 miliar. Dalam gugatan ini Korlantas meminta barang-barang yang disita oleh KPK dari Korlantas yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi Simulator SIM untuk dikembalikan.

Advertisement

Menurut Korlantas, ada sekitar 349 barang yang disita tapi tidak terkait kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif