Soloraya
Jumat, 23 November 2012 - 14:09 WIB

Disnakertrans: Beri Hak Pekerja Untuk Mencoblos

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo, AA Bambang Haryanto meminta pemilik perusahaan memberikan waktu bagi pekerjanya agar mencoblos saat pilkades 3 Desember mendatang. Surat edaran telah dibuat dan sepekan lalu telah dikirim ke semua pemilik perusahaan di Kota Makmur.

“Perusahaan bukan meliburkan pegawai atau karyawannya tetapi memberikan waktu longgar bagi pekerja untuk mencoblos, menggunakan hak pilihnya. Surat edaran sudah kami kirim kepada pemilih perusahaan kecil dan besar di Sukoharjo sepekan lalu,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di sela-sela menghadiri acara di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Jumat (23/11/2012).

Advertisement

Mantan Kepala DPU Sukoharjo itu menyatakan, setelah pekerja menggunakan hak pilih bisa kembali bekerja. “Artinya, pada pilkades besok, pekerja di Sukoharjo diberi kelonggaran waktu. Hingga kini belum ada satu pun perusahaan yang merasa keberatan dengan SE tersebut.”

Sementara itu Manager Generasi Affairs PT Sritex, Sukoharjo, Sri Saptono Basuki saat mengonfirmasi menyatakan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi karyawan untuk izin terlambat datang. “Di Sritex menerapkan sistem bergilir sehingga jika 3 Desember nanti digelar Pilkades maka karyawan warga Sukoharjo bisa berganti shift. Izin bisa dilakukan seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Sritex tak akan mempersulit pekerjanya yang memang menggunakan hak pilih.”

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin meminta Disnakertrans membuat surat edaran kepada perusahaan terkait pilkades 3 Desember mendatang. Menurutnya, surat edara dirasa penting karena mayoritas warga Sukoharjo bekerja di pabrik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif