JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus memantau dan mengetahui dinamika di Indonesia, termasuk terkait kasus Bank Century yang kembali menyebutkan peran Wakil Presiden (Wapres) Boediono seperti yang diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Staf Khusus Presiden bidang Informasi Heru Lelono mengatakan terkait pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait Wapres Boediono, dirinya tidak sependapat jika langsung dinyatakan melakukan penyelewengan sehingga merugikan uang negara.
“Apakah Presiden sudah mengetahui [terkait pernyataan KPK atas Wapres Boediono terkait Bank Century]? Walau di luar negeri, Presiden [SBY] selalu memantau dan mengetahui segala dinamika di dalam negeri,” kata Heru melalui pesan singkat dari telepon genggamnya Kamis (22/11/2012).
Heru membenarkan pernyataan Ketua KPK yang menyatakan Boediono dikatakan terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara kepada Bank Century. Namun, ujarnya, Heru tidak sependapat Wapres Boediono langsung dikatakan menyeleweng.
“Saya berpendapat kalau Pak Boediono dikatakan terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara kepada Bank Century, saya juga membenarkan. Namun saya tidak sependapat kalau Pak Boediono langsung dikatakan menyeleweng sehingga merugikan uang negara,” kata Heru.
Apalagi, ujarnya, seperti yang dikatakan Boediono, bahwa penyelamatan Bank Century dalam kondisi ekonomi masa itu, terbukti menyelamatkan perekonomian nasional hari ini. “Bahwa dengan kebijakan itu kemudian ada yang menyalahgunakan, sepantasnya diusut tuntas secara hukum,” kata Heru.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Kamboja dan Pakistan sejak 17 November 2012, dan rencananya baru akan kembali ke Indonesia pada Jumat ( 23 November 2012).
Seperti diketahui KPK meyakini peran Wakil presiden Boediono dalam kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Boediono adalah Gubernur Bank Indonesia pada periode Mei 2008-Mei 2009 saat dikucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara.