News
Kamis, 22 November 2012 - 14:01 WIB

Muhammad Hatta, Nama Baru Anggota DPR Diduga Pemeras BUMN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) mengungkap dua nama baru anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN.

Dua nama itu adalah Saidi Butar Butar dari Fraksi Partai Demokrat dan Muhammad Hatta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Nama keduanya muncul menggantikan dua nama yang sebelumnya salah dilaporkan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Advertisement

“Kedua nama itu sudah dilaporkan kepada kami. Tinggal kami panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Abdul menjelaskan, Kedua oknum ini menggantikan Andi Timo Pangerang dari Fraksi Demokrat dan M Ichlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Sehingga, total oknum DPR yang dilaporkan Dahlan tetap berjumlah tujuh orang.

Advertisement

Abdul menjelaskan, Kedua oknum ini menggantikan Andi Timo Pangerang dari Fraksi Demokrat dan M Ichlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Sehingga, total oknum DPR yang dilaporkan Dahlan tetap berjumlah tujuh orang.

Dua nama tersebut, diketahui dilaporkan oleh Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo yang memberikan keterangan ke BK DPR pada Selasa (20/11/2012) kemarin. Dimana keduanya diketahui diduga melakukan pemerasan terhadap Penanaman Modal Negara (PMN).

Selanjutnya, kata Abdul, BK DPR akan memanggil kedua nama itu untuk menjalani pemeriksaan. Meski begitu, politisi asal Demokrat ini enggan menyebut lebih rinci kapan tepatnya kedua nama baru ini diperiksa BK DPR. “Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan anggota yang lain,” tegasnya.

Advertisement

“Sangat siap dikonfrontir, dengan dirut lama. Penting itu untuk diundang. Kalau dipertemukan saya rasa bisa clear. Tolong jangan berita besok mendiskreditkan saya,” kata Achsanul seusai diperiksa BK DPR.

Dalam pertemuan dengan beberapa direksi BUMN, dia mengaku bersama beberapa anggota Komisi XI DPR. “Kita lihat perkembangan di BK. Saya tidak sendiri, masih ada teman-teman lain, jangan sampai nama rusak gara-gara masalah kecil begini, ini sudah mau kampanye,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Achsanul membantah telah melakukan pemerasan kepada BUMN. “Saya tidak pernah merasa melanggar kode etik, karena saya menjalankan tugas sebagai pengawas,” ucapnya.

Advertisement

Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap sikap tegas dari BK DPR untuk menuntaskan permasalahan pemerasan oknum anggota DPR.

Bahkan BK harus mengeluarkan rekomendasi atas pemeriksaan yang saat ini dilakukan agar penilaian buruk publik terhadap DPR bisa dipulihkan lagi.

“Apapun yang sudah diusulkan di pimpinan apapun lembaga ini harus diselamatkan kalau ada pelanggaran etika ya tinggal diberikan sanksi,” ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Kamis.

Advertisement

Menurutnya, maraknya pemberitaan media terkait kasus pemerasan BUMN ini diakui cukup mempengaruhi citra DPR di mata publik. Untuk itu BK diharapkan bisa memberikan kinerja yang konkret dalam menyikapi laporan tersebut.

“Rentetan panjang berita DPR itu harus dijawab dengan kinerja konkret. Kalau publik masih mengkritik DPR berarti masih diharapkan. Contohnya seperti apa yang dilakukan oleh BK ini,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif