News
Rabu, 21 November 2012 - 19:29 WIB

Wah, Kesiapan Kontraktor Ikuti LPSE Masih Minim

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (bisnis-jabar.com)

Ilustrasi (bisnis-jabar.com)

SOLO — Kesiapan pelaku jasa konstruksi di Solo dan Jawa Tengah terkait layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) atau e-procurement masih sangat minim. Belum semua kontraktor bisa mengikuti sistem ini.
Advertisement

Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Solo, Handiyoko, menyampaikan saat ini setiap proses lelang sudah dilakukan dengan teknologi. “Tapi di Solo ada kontraktor yang belum siap dengan sistem ini,” kata Handiyoko, saat ditemui wartawan, di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) IX Gapensi Solo, di Lorin Business Resort and Spa, Rabu (21/11/2012).

Dia menyampaikan jika kontraktor tidak siap mengikuti seluruh persyaratan lelang secara elektronik artinya kontraktor tersebut dianggap belum profesional. “Minimnya kesiapan inilah yang disinyalir menyebabkan anggota Gapensi Solo saat ini terus berkurang. Jika lima tahun lalu Gapensi Solo anggotanya mencapai 155 anggota, saat ini tinggal 129 anggota,” kata Handiyoko.

Ketua Gapensi Jateng, Djoko Oryxahadi, juga menyampaikan saat ini layanan pengadaan barang dan jasa atau proses lelang sudah dengan sistem elektronik. “Pemerintah yang akan buat proyek, mengumumkannya lewat website. Untuk bisa mengakses, kami harus daftar dulu ke LPSE untuk bisa mendapatkan password. Dengan kemajuan sistem inilah, kontraktor harus hati-hati dan jangan mau ketinggalan dengan kontraktor yang lain,” kata Djoko. Untuk bisa mengembangkan bisnis dan aktif mengikuti lelang proyek, maka kontraktor diharuskan paham terhadap teknologi. “4.000 anggota Gapensi Jateng harus siap,” tegasnya.

Advertisement

Sementara, mengenai potensi perkembangan jasa konstruksi, Djoko menyampaikan peluang jasa konstruksi masih sangat luas. “Karena tidak ada proyek yang tidak butuh infrastruktur. Tahun ini saja tumbuhnya luar biasa,” katanya. Tapi Djoko meminta agar pemerintah atau pemilik proyek tidak hanya memberikan proyek yang nilainya besar dan hanya bisa digarap satu kontraktor besar. “Pemerintah diharapkan untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor UKM untuk bisa mendapatkan proyek. Jangan hanya mencari enaknya sendiri, buat proyek yang besar sekaligus tapi hanya digarap oleh satu kontraktor.”

Selain itu, Gapensi juga saat ini sedang memperjuangkan terwujudnya persaingan sehat antar pelaku jasa konstruksi berdasarkan kemampuan dan omzet usahanya. Banyak sekali kontraktor kecil yang harus bersaing dengan kontraktor besar untuk mendapatkan proyek yang nilainya kecil.

Di dunia konstruksi ini, lanjut Djoko, ada tujuh tingkatan kompetensi perusahaan. Tingkat dua, tiga dan empat itu golongan kecil, sementara tingkat lima, enam dan tujuh itu besar. “Kalau kedua golongan itu hanya dibatasi Rp2,5 miliar perolehan omzet setahun, maka jika omzetnya naik sedikit saja dia akan bersaing dengan perusahaan besar yang sudah masuk pada tingkatan tujuh. Ini yang kami tidak setujui.” Semestinya, kata Djoko, masing-masing tingkatan mulai dari dua hingga tujuh punya segmen pasar masing-masing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif