Jogja
Rabu, 21 November 2012 - 16:27 WIB

TERBUKTI BERSELINGKUH: Kadus Cepoko, Trirenggo, Diminta Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

BANTUL – Sebagian warga Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul mendesak kepala dusun setempat, Agus Trianto, 39, segera dihentikan dari jabatannya. Ayah dua anak itu dinilai sudah tidak pantas memimpin dusun sejak terbukti berselingkuh pada Juli lalu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, Agus dan pasangan selingkuhnya berinisial EW, 24, warga Desa Patalan, Jetis, turut terjaring razia anti pelacuran yang digelar Satpol PP Bantul di wilayah Pantai Parangkusumo, Kretek, Selasa (10/7).

Dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Rabu (11/7/2012), majelis hakim menyatakan Agus dan pasangannya bersalah karena terbukti melanggar Perda No.5/2007 tentang pelarangan pelacuran.

“Seharusnya dia (Agus) punya rasa malu tanpa kami harus menuntutnya mundur,” kata sejumlah warga Dusun Cepoko saat ditemui di halaman Balai Desa Trirenggo, Rabu (21/11). Saat itu, di ruang pertemuan Balai Desa tengah berlangsung rapat yang khusus membahas tuntutan warga tersebut.

Advertisement

Sebelum perselingkuhan itu mencuat, mayoritas warga dari RT 3, 4, 5, dan 6 di Dusun Cepoko sudah tidak mengakui kepemimpinan Agus sejak dilantik pada November 2011. Pasalnya, Agus diduga unggul dari tiga calon kadus lain karena politik uang.

Karena kesulitan mengumpulkan bukti dugaan politik uang itu saat hendak meneruskan laporan ke aparat penegak hukum, warga di empat RT itu sepakat memboikot kepemimpinan Agus dengan membentuk Paguyuban Caturtunggal.

Sementara, Agus enggan berkomentar saat ditemui wartawan seusai rapat. “Saya sudah tidak diberi kesempatan untuk berkomentar,” singkatnya seraya tergesa meninggalkan Balai Desa Trirenggo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif