Soloraya
Rabu, 21 November 2012 - 11:10 WIB

Pencurian Listrik Ditengarai Marak, P2TL Digencarkan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Kasus pencurian listrik ditengarai marak. Untuk menyikapi persoalan tersebut, PLN APJ Klaten menggencarkan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di area kerjanya, termasuk di antaranya di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Semua pelanggan listrik baik rumah tangga maupun bisnis, menjadi sasaran penertiban tersebut. Salah satunya di wilayah Dukuh Tempel, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Selasa (20/11/2012). Penertiban dilakukan petugas dengan meneliti kondisi meteran atau sambungan listrik.

“Hal ini [meneliti kondisi meteran atau sambungan listrik] untuk memastikan tidak adanya sambungan liar maupun upaya memanipulasi meteran,” ungkap salah seorang petugas yang melakukan pengecekan di Dukuh Tempel, Andi S, ketika ditemui wartawan di sela-sela menjalankan tugasnya.

Petugas pendamping dari PLN APJ Klaten yang juga membawahi wilayah Boyolali, Jaimanto, menjelaskan sebelum penertiban itu dilaksanakan, pihaknya telah meminta izin kepada pemerintah desa (pemdes) setempat yang menjadi sasaran P2TL.

Advertisement

Pelaksana penertiban tersebut adalah tim dari PLN pusat. Dalam penertiban itu, Jaimanto menyatakan pihaknya bersama petugas dari Polres Boyolali, hanya mendampingi. Berdasarkan penertiban yang sudah dilakukan di beberapa kawasan, Jaimanto mengungkapkan tim pernah menemukan meteran yang berlubang, seperti di Dukuh Peni, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono.

“Lubang itu digunakan untuk memasukkan benda yang berfungsi mengganjal putaran meteran,” terangnya.

Sasaran lain dalam penertiban itu adalah sambungan listrik penerangan jalan umum (PJU). Saat ini, masih banyak ditemukan sambungan PJU liar. Terhadap temuan pelangggaran, petugas langsung membuat berita acara. Selanjutnya, warga yang melakukan pelanggaran diminta datang ke kantor PLN UPJ Boyolali untuk membayar denda.

Advertisement

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada warga tentang pemakaian listrik yang aman dan bahanyanya sambungan listrik liar,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif