Soloraya
Rabu, 21 November 2012 - 13:48 WIB

Pemkab Boyolali Siap Lelang Bekas Kantor SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Lahan dan bekas kantor sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang direlokasi ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terpadu di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, telah banyak dilirik investor. Pemkab menyatakan siap melelang aset-aset tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Widodo Munir Ahmadi, mengemukakan aset Pemkab berupa lahan dan kantor yang ditinggalkan sejumlah SKPD yang direlokasi ke Kelurahan Kemiri tersebut selain dijual, juga dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk kegiatan ekonomi.

Advertisement

Namun untuk merealisasikan penjualan atau kerja sama dengan pihak ketiga atas pemanfaatan aset-aset tersebut, lanjutnya, akan diawali dengan menghitung nilai aset-aset itu terlebih dulu, terutama yang berada di sepanjang jalan protokol Boyolali, misalnya kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Di samping itu keputusan apakah aset-aset tersebut akan dijual dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dijelaskan Widodo, juga harus mengantongi persetujuan dari DPRD setempat.

“Kami mulai 2013 untuk menyiapkan langkah-langkahnya, termasuk menghitung nilai aset-aset tersebut dan mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD,” ujar Widodo ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Rabu (21/11/2012).

Ditemui terpisah, Bupati Boyolali, Seno Samodro mengaku sejumlah aset tersebut bahkan sudah dilirik kalangan investor, di antaranya kantor Kecamatan Mojosongo, kantor DPPKAD dan kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Advertisement

“Terhadap bekas kantor-kantor tersebut, saya tidak akan membatasi para investor, asalkan pemanfaatannya sesuai Perda [Peraturan Daerah] RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah]. Saya siap memfasilitasi perizinan usaha yang harus selesa dalam waktu sepekan saja,” tegas Bupati.

Namun dalam pelelangan aset-aset itu, Bupati menghendaki diterapkan sistem tukar guling tanah. “Jadi aset yang terjual, diganti dengan aset tanah yang lain,” katanya.

Dalam prosesnya nanti, lanjut Bupati, tentu ada penilaian atau penaksiran terhadap aset-aset tersebut yang dilaksanakan tim appraisal.

Advertisement

“Tentunya nilainya harus sesuai,” tandas Bupati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif