Soloraya
Selasa, 20 November 2012 - 14:47 WIB

Pemkab Sragen Tanggung Biaya LKS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SRAGEN–Pemerintah Kabupaten Sragen menanggung biaya lembar kerja siswa (LKS) SD dan SMP di Kabupaten Sragen pada 2013. Pemkab mengusulkan alokasi anggaran Rp10 miliar dalam APBD Sragen 2013.

Advertisement

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen, Suyadi, mengungkapkan program tersebut bermula dari pertanyaan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, tentang biaya apa yang selama ini masih ditanggung orangtua siswa SD dan SMP di Sragen. Ketika mengetahui biaya LKS masih menjadi beban orangtua, Bupati Sragen meminta LKS SD dan SMP semua dibiayai dari APBD Sragen. “Beliau [Bupati Sragen] mengibaratkan, siapapun anak Sragen asalkan mau mandi, lalu pergi ke sekolah, bisa sekolah,” ujarnya saat ditemui wartawan di gedung DPRD Sragen, seusai menghadiri rapat dengan Komisi IV DPRD Sragen, membahas rancangan APBD Sragen.

Bupati menargetkan, kata Suyadi, semua anak Sragen bisa sekolah, minimal hingga lulus SMP. Pasalnya semua biaya sekolah di tingkat SD dan SMP, sudah ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, sekolah sudah tidak lagi memiliki alasan untuk menarik biaya apapun kepada orangtua siswa.“Semua pungutan tidak diperbolehkan. Sekolah tidak boleh mencari-cari alasan,” kata Suyadi.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suhardjo, mengatakan DPRD menyambut baik usulan pihak eksekutif tentang penanggungan biaya LKS tingkat SD dan SMP. Menurutnya, program itu akan semakin memperkecil tanggungan orangtua yang anaknya masih menempuh pendidikan dasar. “Kalau program itu pro rakyat, tidak ada alasan bagi kami untuk menolaknya. Jadi kami setuju,” ujarnya.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendidikan Sragen, Joko Saryono, mengungkapkan biaya LKS yang ditanggung Pemkab Sragen berlaku untuk semua siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Tujuannya untuk membantu masyarakat dan meningkatkan mutu pendidikan di Sragen. “Jadi mulai tahun depan, siswa sudah tidak membayar LKS lagi,” tegasnya.

Karena biaya LKS ditanggung Pemkab, terangnya, nantinya pengadaan LKS dilaksanakan satu pintu. LKS di semua sekolah yang satu jenjang, jenisnya sama. Menurutnya kebijakan itu tidak akan memunculkan masalah baru karena telah menjadi kesepakatan bersama. “Standar pendidikan kan sama. Jadi tidak masalah kalau LKS juga sama,” ujarnya.

Suyadi juga mengungkapkan saat ini Pemkab Sragen sedang merumuskan mekanisme pemberian bantuan pendidikan bagi siswa di Sragen, sebagaimana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) di Kota Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif