Soloraya
Minggu, 18 November 2012 - 13:09 WIB

Dibuka, Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rohmah Ermawati/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Rohmah Ermawati/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI--Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Wonogiri membuka pendaftaran anggota panwaslu tingkat kecamatan mulai, Senin (19/11/2012).

Advertisement

Pendaftaran panwas kecamatan menjadi tugas perdana Panwaslu Kabupaten Wonogiri setelah dilantik Badan pengawas pemilu (Banwaslu) Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/11/2012).

Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Adi, saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD akhir pekan kemarin menjelaskan pendaftaran anggota panwaslu kecamatan dibuka Senin-Minggu (19-25/11/2012).

Setiap kecamatan membutuhkan tiga orang anggota panwaslu. Tulus menambahkan untuk menjadi anggota panwaslu kecamatan, pendaftar harus memenuhi persyaratan, di antaranya berusia minimal 25 tahun, berpendidikan terendah SMA atau sederajat, bukan anggota parpol dan tidak pernah menjadi anggota parpol dalam lima tahun terakhir, serta sejumlah persyaratan lain.

Advertisement

Anggota Panwaslu Kabupaten Wonogiri sendiri terdiri dari tiga orang, masing-masing ketua, dan dua anggota atas nama Sriyanto Budi Santoso dan Isnawanti Solihah. Panwaslu mulai bekerja sebab tahapan persiapan pemilihan gubernur telah dimulai. Di samping itu, panwaslu juga mengawasi pelaksanaan verifikasi untuk pemilu legislatif dan presiden 2014 mendatang.

Sayangnya, sementara ini panwaslu kabupaten belum memiliki kantor sekretariat. “Kami segera mengajukan fasilitas dan sekretariat panwaslu ke Bupati. Harapannya, karena dulu pernah ada bantuan dari banwaslu provinsi kemudian diserahkan ke Pemkab, periode ini diserahkan kepada kami lagi,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif