Soloraya
Kamis, 15 November 2012 - 14:58 WIB

Gaji Abdi Dalem Mandek, Keraton Mengadu Ke Ombudsman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengadu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah-DIY atas mandeknya gaji abdi dalem Keraton dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Aduan itu dilayangkan secara resmi satu bulan lalu.

Advertisement

“Tidak turunnya gaji bagi abdi dalem Keraton merupakan sesuatu yang tidak benar. Persoalan ini sudah kami bawa ke Ombudsman sekitar satu bulan lalu,” ujar GKR Wandansari atau akrab dikenal Mbak Moeng, saat dijumpai wartawan, di Keraton Solo, Kamis (15/11/2012).

Mbak Moeng menyayangkan sikap Pemprov Jateng yang tak kunjung memberikan jawaban dan alasan mengapa dana hibah khusus gaji abdi dalem senilai Rp1,1 miliar itu tiba-tiba terhenti. Padahal tahun sebelumnya, gaji abdi dalem secara rutin turun setiap triwulan (3 bulan).

“Kalau dihitung dari kacamata ekonomi, semisal dana itu ngendon di bank dengan nilai segitu (Rp1,1 miliar) berapa bunga dalam perbulannya. Namun bukan itu sebenarnya yang kami pikirkan. Ada hak dari abdi dalem yang belum terpenuhi. Mungkin saja Ombudsman akan memberikan teguran secara administrasi Pemprov Jateng,” jelas Mbak Moeng.

Advertisement

Pihak Keraton mengaku tak berdaya atas dana hibah yang sudah hampir satu tahun tak kunjung cair. Mbak Moeng menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke Ombudsman.

“Biar nanti Pemprov yang memberikan jawaban ke Ombudsman. Jika jawabannya tidak sesuai, Ombudsman tentu akan menempuh jalur hukum. Pihak pengadu yang datang ke Ombudsman biasanya berkaitan dengan penyelewengan atau kesalahan administrasi. Permasalahan itu jumlahnya cukup banyak, risikonya harus antre,” jelas Mbak Moeng.

Adik dari Paku Buwono (PB) XIII ini menjelaskan pihak Keraton Solo mendapatkan jatah dana hibah untuk gaji abdi dalem dari Biro Pemerintah Pemrov Jateng sejak diberlakukan otonomi daerah pada 2002. Total dana hibah yang diberikan sebesar Rp1,1 miliar per tahun. Rincian penggunaan dana yakni Rp75 juta per bulan dibagi kepada 518 abdi dalem yang tersebar di Solo dan luar kota. Abdi dalem menerima gaji per bulan tergantung jabatan yang diembannya. Dengan pertimbangan tingkat jabatan tersebut, maka abdi dalem menerima gaji antara Rp50.000-Rp200.000/ bulan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif