News
Kamis, 15 November 2012 - 23:54 WIB

Buruh Semarang Demo Dukung UMK Rp1.209.100

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG-Buruh mendukung kebijakan Gubernur Jateng, menetapkan Upah Minimum Kebupaten/Kota (UMK) 2013 Kota Semarang Rp1.209.100. Dukungan ini terungkap dalam aksi demonstrasi ribuan buruh Kota Semarang, di Depan Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (14/11/2012).

Advertisement

Dalam aksinya, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng, mengusung poster dan spanduk dukungan penetapan UMK 2013.

”Kami menyambut baik sikap gubernur yang menetapkan UMK sesuai dengan usulan Plt Walikota Semarang Rp1.209.100,” kata juru bicara Gerbang Jateng, M Prabowo  Luh Santoso.

Seperti diberitakan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 561.4/58 Tahun 2012 tentang UMK 2013, menetapkan UMK Kota Semarang senilai Rp1.209.100.

Advertisement

Besarnya UMK 2013 Kota Semarang ini mengalami kenaiakan sebesar 21,95 % dibandingkan UMK tahun 2012 senilai Rp991.500. Menurut Prabowo, meski UMK belum mencapai 100% kebutuhan hidup layak (KHL), tapi sudah sesuai dengan harapan buruh. ”Buruh bisa memahami dan bisa menerima besarnya UMK 2013,” tandasnya.

Aktivisi buruh Gerbang, juga menyatakan akan mengawal upaya penangguhan pembayaran yang diajukan pihak pengusaha. ”Silahkan, perusahaan mengajukan penangguhan pembayaran UMK, tapi sebelumnya harus dilakukan audit keuangan oleh tim independen untuk membuktikan kondisi perusahaan sedang sulit,” ujar Prabowo.

Sebab selama ini, ujar dia, kinerja pengawasan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) masih belum optimal. “Kinerja PPNS harus dibenahi, harus ada standar minimal agar tak merugikan buruh,” tandasnya.

Advertisement

Jalannya demonstrasi yang diikuti buruh dari sejumlah perusahaan di Kota Semarang, misalnya PT SAI Apparel, PT Sandratex, PT Pantja Tunggal, PT Bitratex, PT Simoplas dan perusahaan lain berlangsung tertib.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransnduk) Jateng, P Edison Ambarura, yang menemui pengunjuk rasa menegaskan bahwa UMK 2013 Kota Semarang telah ditetapkan Gubernur senilai Rp1.209.100. ”Dalam kesempatan ini saya secara resmi mengumumkan besarnya UMK 2013 Kota Semarang senilai Rp1.209.100,” kata dia.

Pengumuman ini serta merta disambut tepuk tangan meriah pengunjuk rasa. Sebab sebelumnya merasa belum yakin. ”Upaya kami mengawal UMK tak sia-sia. Ini merupakan kemenangan buruh,” kata salah seorang buruh Suryono dengan nada gembira.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif