Soloraya
Jumat, 9 November 2012 - 15:25 WIB

LABELISASI BCB: Keraton Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Rencana labelisasi benda cagar budaya (BCB) di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuai penolakan. Pihak keraton menilai pemasangan label berupa tugu bisa merusak estetika maupun pakem adat.

Wakil Pengageng Pariwisata Keraton Kasunanan, KRMH Satryo Hadinagoro, memertanyakan filosofi serta nilai estetika labelisasi tersebut. Pihaknya memandang pemasangan tugu sulit dilakukan lantaran bisa bertentangan dengan filosofi keraton.

Advertisement

”Seluruh tata letak bangunan di Keraton ada filosofinya. Hla tugu itu filosofinya apa? Dari sisi estetika juga pasti tidak enak dipandang,” ujarnya seusai sosialisasi labelisasi BCB di Balaikota, Jumat (9/11/2012).

Menurut Satryo, pemasangan tugu sebagai penanda kawasan BCB di Keraton bakalan sia-sia. Dia menilai penandaan kompleks Keraton Kasunanan sudah tercatat dalam Keppres No 23/1998 tentang Status Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Satryo memaparkan sejumlah isinya yang berbunyi wilayah Keraton meliputi Masjid Agung, Alun-alun dan sejumlah bangunan di Keraton. Artinya, imbuh diam penolakan pemasangan tugu juga berlaku di seluruh area Keraton yang dikelilingi benteng.

”Bagi saya pemasangan tugu itu tidak perlu. Dalam perundangan sudah jelas disebutkan batas-batas Keraton,” tuturnya.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya menghargai niat Pemkot dalam upaya pelestarian dan perlindungan kawasan heritage. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan pemasangan media luar sebagai pengganti tugu.

”Bisa dipasang tulisan selamat datang di Keraton. Setelah membacanya, masyarakat kan bisa menempatkan perilakunya, menjaga kawasan itu.”

Pagi itu, Pemkot menggelar sosialisasi ihwal pemasangan label 75 obyek BCB di Kota Solo. Kabid Pelestarian Kawasan dan BCB Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, mengklaim pengelola 75 BCB telah sepakat dengan labelisasi. Hal tersebut, imbuhnya, dibuktikan lewat penandatanganan surat pernyataan bermaterai. Mengenai resistensi Keraton, Mufti berjanji akan berkomunikasi lebih intensif dengan pihak yang menolak.

Advertisement

“Secara prinsip semua sudah sepakat. Kanjeng Satryo ini baru datang sekali di sosialisasi, perlu komunikasi lebih intens.”

Pelabelan 75 obyek BCB dipilah menjadi tiga kriteria. Pemasangan tugu untuk 11 obyek berupa kawasan, pemasangan batu granit di 32 obyek berupa gapura, monumen, dan perabot jalan sementara pemasangan tembaga di 32 obyek berupa rumah pribadi dan tempat ibadah. Kegiatan bersumber APBD Rp230 juta ini ditarget selesai akhir tahun.

Advertisement
Kata Kunci : BCB Keraton Labelisasi Menolak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif