Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni membacakan eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012). Istri terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin, tersebut meminta majelis hakim menghadirkan saksi-saksi untuk dikonfrontir dalam persidangan selanjutnya.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif