Soloraya
Rabu, 7 November 2012 - 14:47 WIB

POLEMIK SRIWEDARI: Pemkot Tetap Tarik Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman Sriwedari (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Taman Sriwedari (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Silang sengkarut kepemilikan Sriwedari tak menghalangi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk terus menarik retribusi di kawasan itu. Pemkot menilai tindakan tersebut sah lantaran sejumlah bangunan yang ditarik retribusi merupakan aset Pemkot.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui di Balaikota, Rabu (7/11/2012), mengakui Sriwedari menjadi tanah negara setelah pembatalan permohonan hak pakai (HP) No.11 dan 15 atas nama Pemkot. Di lain pihak, Sekda menegaskan bangunan yang ada di atas tanah itu adalah milik Pemkot. Hal tersebut, menurutnya, bisa dibuktikan dengan sejumlah investasi yang ditanam di sana.

“Kami tidak hitung tanahnya, melainkan bangunannya. Jadi logis jika kami masih memanfaatkan bangunan itu sebagai aset,” terang Sekda.

Menurut Budi, Pemkot sudah berhati-hati dalam pengenaan retribusi di kawasan Sriwedari. Hal tersebut, imbuhnya, dibuktikan dengan menyetop retribusi masuk kompleks Sriwedari. Mengenai penarikan yang masih berjalan di sejumlah lokasi seperti Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari maupun Pujasari, Sekda kembali beralasan dua lokasi itu adalah aset Pemkot.

Advertisement

“Kami tidak membabi-buta dengan menerapkan retribusi di setiap jengkal Sriwedari. Bisa dicek sejumlah penyetopan retribusi yang sudah terlaksana. Namun untuk retribusi seperti di GWO memang harus dilakukan. Selain berkaitan dengan aset, itu termasuk biaya menikmati kesenian,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif