News
Selasa, 6 November 2012 - 15:45 WIB

SKPP Belum Komplit, Pencairan Tunjangan Molor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO —  Tunjangan sertifikasi guru Desember 2010 yang direncanakan cair Oktober terpaksa molor. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan karena 118 Surat Keputusan Penetapan Penerima (SKPP) tunjangan profesi guru belum turun.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, menjelaskan sejak Oktober, jumlah tambahan SKPP yang turun hanya sebanyak lima buah untuk guru SMK, sehingga masih ada 78 SK guru TK, 12 SK guru SD, 26 SK guru SMP dan dua SK guru SMA yang belum turun dari pusat.

Advertisement

Selain itu ditemukan masih banyak kekeliruan yang dilakukan sejumlah guru dalam pengisisan pangkat dan golongan, yang menyebabkan berkas harus dikembalikan untuk direvisi. Karena pangkat dan golongan berpengaruh pada besarnya pajak yang harus dikeluarkan. Kesalahan pengisian data pangkat dan golongan itu terjadi di Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak satu guru, Kecamatan Banjarsari dua guru dan Kecamatan Laweyan satu orang.

Saat ini berkas yang direvisi telah dikirim ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk dikroscek dan divalidasi ulang.

“Pengumpulan revisi berkas itu juga terlambat, guru mengumpulkan dua hari setelah batas waktu yang ditetapkan,” jelasnya saat ditemui wartawan, Selasa (6/11/2012).

Advertisement

Dana tunjangan profesi guru dari pusat telah ditransfer ke kas daerah dengan jumlah sekitar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran tunjangan selama satu bulan untuk 2.358 guru di Solo. Dana tersebut akan diberikan kepada semua guru yang menerima SKPP dengan besaran tunjangan berdasarkan gaji pokok 2010.

Semua guru yang lulus sertifikasi pada 2005-2009 akan menerima tunjangan meskipun yang bersangkutan telah pensiun atau meninggal dunia. Bagi yang telah meninggal dunia, proses pencairan tunjangan dapat melalui ahli waris atau sesuai dengan prosedur penyelesaian lainnya, sedangkan yang telah pensiun tetap melalui nomor rekening yang didaftarkan.

“Kami tinggal menunggu SK turun dan mengupayakan tunjangan cair secepatnya,” jelasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif