Soloraya
Jumat, 2 November 2012 - 20:10 WIB

Kode Mapel Berubah, Guru Diminta Kumpulkan Berkas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah guru melihat pengumuman konversi sertifikasi di papan pengumuman Dinas Pendidikan Sragen, Kamis (1/11/2012). (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)


Sejumlah guru melihat pengumuman konversi sertifikasi di papan pengumuman Dinas Pendidikan Sragen, Kamis (1/11/2012). (Eni Widiastuti/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Ratusan guru Sragen yang tersertifikasi tahun 2007 dan 2008 diminta segera mengumpulkan berkas ke Dinas Pendidikan Sragen, paling lambat Senin (5/11/2012).

Advertisement

Berkas tersebut dibutuhkan untuk mengurus konversi atau perubahan kode mata pelajaran (mapel) sesuai kode mapel yang kini ditetapkan pusat.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sragen, Turdiyanto, mengungkapkan mereka yang harus mengumpulkan berkas adalah guru yang kode mapelnya berubah. Hal itu bisa diketahui dengan melihat pengumuman konversi sertifikasi yang dipajang di papan pengumuman Dinas Pendidikan Sragen.

“Tidak semua mapel kodenya berubah. Jadi tidak semua guru harus mengumpulkan berkas lagi,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2012).

Advertisement

Ia mencontohkan, jika sebelumnya guru SD/MI memiliki kode berbeda-beda sesuai kode mata pelajaran saat sertifikasi, kini hanya ada satu kriteria yaitu guru kelas SD dengan kode 027. Guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) SMP/MTs yang dulu kodenya 084 menjadi 154. Khusus jenjang SMK, ada 199 kode baru yang telah ditetapkan.

Berkas yang harus dikumpulkan, terangnya, yaitu fotokopi sertifikat pendidik, surat keputusan pembagian tugas, ijazah yang ditandatangani pimpinan perguruan tinggi tempat guru tersebut menempuh pendidikan terakhir. Pada, Rabu (7/11/2012), semua berkas harus dikirimkan Dinas Pendidikan Sragen ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo selaku penyelenggara sertifikasi guru Sragen.

“Prinsipnya berkas lebih cepat dikumpulkan, lebih baik. Soalnya kita masih harus mengecek berkas itu,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif