News
Rabu, 31 Oktober 2012 - 19:43 WIB

Pembahasan UMK Jateng Batal Lagi, Usulan Naik 10%-20%

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG—Usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2013 mengalami kenaikan 10%-20%  dibanding UMK tahun sebelumnya.

Advertisement

Anggota Dewan Pengupahan (DP) Provinsi Jateng, Fajar EIB Utomo, mencontohkan usulan UMK 2013 yang diajukan pelaksana tugas (plt) Walikota Semarang, Hendrar Prihadi senilai Rp1.209.100 naik dibandingkan UMK tahun lalu senilai Rp991.500.

Demikian pula untuk usulan UMK 2013 yang diajukan Walikota Solo, Joko Widodo senilai Rp915.900, naik dibandingkan UMK 2012 senilai Rp864.450.

”Untuk data lengkapnya kami sebagai anggota DP tidak diberikan salinan usulan UMK 35 kabupaten/kota. Saat pembahasan hanya ditampilkan dilayar proyektor,” ujar anggota DP provinsi dari unsur serikat pekerja ini.

Advertisement

Sementara DP Provinsi Jateng, kembali gagal membahas usulan UMK 2013, karena anggota yang datang tak memenuhi kuorum. Sesuai jadwal pembahasan UMK seharusnya dilaksanakan pada Senin (29/10), tapi batal, kemudian diundur Selasa (30/10), batal lagi karena anggota DP provinsi yang hadir tak memenuhi kuorum 50% plus satu.

”Banyak anggota DP provinsi yang tak datang dengan berbagai alasan sehingga pembahasan batal. Direncanakan akan dilakukan besok Kamis [1/11],” kata anggota DP provinsi Widodo ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Rabu malam.

Menurut dia, untuk menghadirkan seluruh anggota DP provinsi yang jumlahnya cukup banyak, sangat sulit, sehingga ada wacana dilakukan karantina.

Advertisement

”Ada yang mengusulkan agar dilakukan karantina anggota DP provinsi selama satu atau dua hari untuk membahasan usulan UMK sampai tuntas,” ujar dia.

Seperti diketahui jumlah anggota DP provinsi sebanyak 25 orang, terdiri dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, enam orang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) enam orang, pemerintah, 12 orang, dan perguruan tinggi Universitas Diponegoro (Undip) satu orang.

Sebagai perbandingan berdasarkan catatatan SOLOPOS besarnya UMK 2012 Kota Semarang Rp991.500, Kabupaten Semarang Rp941.600, Kota Salatiga Rp901.396, Grobogan Rp785.000, Boyolali Rp836.000, Kota Solo Rp864.450, Sukoharjo Rp843.000, Sragen Rp810.000, Karanganyar Rp846.000, Wonogiri Rp775.000, dan Klaten Rp812.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif