Soloraya
Selasa, 30 Oktober 2012 - 15:35 WIB

Diduga Selingkuh, Warga Minta Kadus Jendi Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Seorang wanita yang menjabat sebagai kepala dusun (kadus) di Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, diduga selingkuh dengan warga Kelurahan Gemawang, Girimarto.

Perselingkuhan tersebut dipergoki warga pekan lalu di kediaman kadus tersebut. Terkait persoalan ini, perwakilan warga yang enggan disebut namanya, Selasa (30/10/2012), mengadukan perilaku kadus tersebut ke Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda Wonogiri.

Advertisement

Saat ditemui wartawan seusai melapor, dia mengatakan warga sebenarnya telah beberapa kali memergoki ulah kadus berusia sekitar 40 tahun tersebut. Bahkan, kini warga merasa gerah dan malu.

“Ini yang mendasari kami datang ke sini meminta agar yang bersangkutan dilengser saja,” kata perwakilan warga tersebut.

Kadus itu sendiri diketahui tinggal sendiri lantaran suami dan anak lelakinya yang telah dewasa merantau. Sedangkan pasangan selingkuh sang kadus berprofesi sebagai pedagang.

Advertisement

Kasubag Tata Pemerintahan Desa, Soemardjono Fadjari, menanggapi aduan tersebut mengatakan akan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan camat setempat. Menurutnya, lantaran aduan baru bersifat lisan pihaknya masih perlu mengecek kebenarannya dengan mengonfirmasi aduan tersebut ke pejabat setempat. Jika ada bukti menguatkan akan dibentuk tim yang berasal dari unsur Pemdes, Inspektorat dan Bagian Hukum.

Prosedur selanjutnya tim akan bergerak ke lapangan untuk melihat kasus ini secara detail. Selanjutnya, tim akan memberikan rekomendasi kepada kepala desa (kades) setempat mengenai sanksi yang harus diberikan terhadap kadus tersebut.

“Jadi Pemdes tidak berwenang memberi sanksi, termasuk untuk melengserkan. Haknya ada di kades, kami hanya memberi rekomendasi,” jelas Jono, sapaan akrabnya.

Advertisement

Camat Girimarto, Edhy Tri Hadyantho, membenarkan kasus perselingkuhan tersebut. Menurut Edhy, seusai terpergok warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan kecamatan. Dia mengaku telah menelusuri dugaan perselingkuhan ini.

“Masing-masing pihak sudah mengakui. Tapi perlu diketahui juga keduanya sudah sepakat mau menikah 2 November nanti. Salahnya mereka adalah belum resmi sudah tinggal bersama,” ungkap Edhy.

Kendati dipastikan berakhir di pernikahan, dia menilai kasus perselingkuhan kadus ini tetap harus diproses. Dalam waktu dekat, Edhy mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas kasus tersebut, termasuk kemungkinan memberi sanksi kepada perangkat Desa Jendi itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif