News
Senin, 29 Oktober 2012 - 06:30 WIB

Rencana Pembangunan Pasar Induk Jateng Belum Pasti

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, membangun pasar induk sayur dan buah-buahan di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) belum ada kepastian.

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, mengatakan pembangunan pasar induk belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu izin dari pusat.

Advertisement

”Izin dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama belum turun,” katanya di Semarang, Sabtu (27/10/2012).

Menurut Bibit, persetujuan dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kementerian Agama (Kemenag) sampai sekarang belum turun.
Padahal sudah ada investor dari Jakarta siap mengucurkan dana senilai Rp30 miliar, untuk pembangunan fisik pasar induk tersebut.

Advertisement

Menurut Bibit, persetujuan dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kementerian Agama (Kemenag) sampai sekarang belum turun.
Padahal sudah ada investor dari Jakarta siap mengucurkan dana senilai Rp30 miliar, untuk pembangunan fisik pasar induk tersebut.

”Mestinya ini sederhana, tapi kita memasuki lingkaran prosedur yang berbelit-belit,” keluh mantan Pangdam IV/Diponegoro ini.

Dengan kondisi ini, sambung dia, rencana pembangunan pasar induk yang sudah direncanakan sejak awal menjabat Gubernur Jateng masih terkatung-katung.

Advertisement

”Saya berpendapat tak perlu ada tanda tangan MoU sampai pusat. Saya minta pemerintah pusat untuk segera teken, jangan lama-lama,” ujarnya.

Pembangunan pasar induk, ujar Bibit, nantinya untuk membiayai perawatan bangunan MAJT yang membutuhkan dana besar.

Tanpa ada investasi seperti pembangunan pasar induk, MAJT akan kesulitan dana untuk perawatan.

Advertisement

”Perawatan MAJT memerlukan dana besar. Pembangunan pasar induk bukan untuk pribadi, dan pengurus, tapi mesjid,” bebernya.

Sementara Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jateng, Edy Soesanto pembangunan pasar induk masik menunggu izin dari BKM Kemenag.

”Sudah lebih lima tahun lebih, tapi izin pembangunan pasar induk di MAJT belum juga keluar,” ujar dia.

Advertisement

Pembiayaan pembangunan pasar induk, ujar dia, nantinya sepenuhnya dilakukan pihak investor.

”MAJT mendapatkan sharing pengelolaan sewa lahan dan hasil usaha,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif