Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Setda Boyolali, Warsono, kepada Solopos.com, Jumat (26/10/2012).
“Edaran mengenai jadwal libur ini sudah disertakan di awal tahun,” kata Warsono saat dihubungi via ponselnya.
Secara ideal, lanjut dia, durasi kerja PNS adalah 37,5 jam per pekan. Dia mengungkapkan PNS bakal mengganti jam kerja itu dengan teknis penambahan durasi kerja pada pekan berikutnya.
“Senin-Kamis, pekan depan, PNS pulang pukul 15.00 WIB, biasanya pukul 14.00 WIB. Maka, jam kerja sepekan [yang berkurang karena libur bersama pada Sabtu] akan terganti,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Warsono, para PNS yang bertugas di bagian pelayanan tetap masuk kerja pada Sabtu. PNS yang dimaksud antara lain bertugas di pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas. “Sepertinya untuk pelayanan di Kecamatan juga libur [hari ini],” imbuhnya.
Warsono juga menegaskan aktifitas pendidikan tetap berjalan. Para tenaga pendidik tetap menjalankan tugasnya pada akhir pekan ini.