Tuntutan tersebut disampaikan pihak keluarga korban yang diwakili Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cahaya Hati Rakyat, Supardi, saat mediasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Kamis (25/10/2012). Selain ayah korban asal Sidoharjo, dalam mediasi itu juga hadir Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Sutikno.
Mewakili keluarga korban, Ketua LSM Cahaya Hati Rakyat, Supardi, menegaskan akan melanjutkan kasus itu sampai tuntas. Dia juga mengaku sudah menghubungi salah satu LSM perlindungan anak di Solo untuk mencari dukungan.
Dia menuturkan pihak keluarga korban tidak puas jika hukumannya hanya berupa pembinaan. “Itu tidak adil jika sanksinya hanya diberi pembinaan, kami menuntut izin sekolah itu dicabut dan sekolah itu ditutup. Pola pembelajaran di sekolah itu sudah tidak sesuai yang diharapkan,” tegasnya.
Menurut Supardi, terjadinya kasus pencabulan itu adalah bukti pihak sekolah telah lalai mengawasi murid-muridnya serta kurangnya pendidikan moral dan budi pekerti di sekolah itu sehingga murid-muridnya bertindak amoral.
Ayah korban, DP, mengatakan saat ini anaknya sudah dipindah dari sekolah sebelumnya. “Saya sangat kecewa dengan pola pendidikan sekolah lama, seakan menyepelekan kasus ini dan yang jelas menutupi kasus ini,” ujarnya kepada Solopos.com, seusai mediasi.
Dia berharap pihak berwajib mengusut tuntas kasus itu dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku, sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang lagi.