Soloraya
Rabu, 24 Oktober 2012 - 08:27 WIB

Jumlah Odha Meningkat 370%, Pelajar Harus Aktif Membentengi Diri

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS. (ghananewsagency.org)

Ilustrasi (ghananewsagency.org)

SRAGEN – Jumlah orang dengan HIV/AIDS (Odha) di Kabupaten Sragen meningkat sekitar 370%. Jika tahun 2011 jumlah Odha sebanyak 24 orang, pada September 2012 menjadi 89 orang.
Advertisement

Kepala Sub Bidang Keluarga Sejahtera Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan masyarakat Desa (KB PMD) Sragen, Wharyono, mengungkapkan orang Sragen yang diketahui menderita HIV/AIDS rata-rata tertular virus tersebut ketika berada di luar Sragen. “Oleh karena itu kami giat mengadakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi kepada semua kalangan,” ungkapnya.

Khusus komunitas masyarakat yang disinyalir rentan terkena HIV/AIDS, terangnya, diadakan pengecekan kondisi kesehatan secara khusus untuk mengetahui apakah mereka sudah tertular HID/AIDS atau belum. Jika sudah tertular penyakit tersebut, mereka sangat dianjurkan menjaga diri agar jangan sampai menularkan virus tersebut kepada orang lain. Bagi yang masih ada kemungkinan diobati agar kondisinya tidak semakin parah, akan diobati.

Khusus di kalangan siswa, ungkapnya, Badan KB PMD sudah mengumpulkan semua guru Bimbingan Konseling, kepala sekolah dan pengurus Organisasi siswa Intra Sekolah (OSIS) di Sragen untuk mendukung program sosialisasi KRR kepada siswa. “Saat ini juga sudah ada komunitas teman sebaya yang bertugas menyampaikan informasi kesehatan reproduksi kepada orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara Deputi Advokasi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hardiyanto, berpesan agar kalangan pelajar berusaha mencari informasi yang benar soal seks, narkotika dan HIV AIDS. Harapannya, informasi itu bisa menjadi benteng siswa agar tidak tertular. Ia meminta semua siswa konsentrasi belajar meraih cita-cita. “Belajar yang giat, nanti kalau sudah selesai kuliah, lalu bekerja, menikah, baru boleh melakukan hubungan seksual dengan pasangan resmi,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : AIDS Kasus AIDS Odha
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif