News
Jumat, 19 Oktober 2012 - 19:40 WIB

TABRAK 7 ORANG: Saat Kejadian Novi Amalia Mabuk Bareng Edi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

JAKARTA—Novi Amalia, 25, sopir berbikini yang menabrak tujuh orang di Taman Sari, Jakarta, menyebut nama seseorang dalam peristiwa yang berlangsung pekan lalu itu.

Advertisement

Nama yang disebutnya yakni Edi. Novi menyebut Edilah yang menemaninya mabuk saat kejadian. Namun, penyidik kepolisian terpaksa menunda penyidikan mengenai Edi. Pemeriksaan ditunda lantaran Novi harus menjalani rehabilitasi.
“Kami terpaksa agak sedikit menunda karena memang yang dibutuhkan Novi saat ini adalah rehabilitasi, perawatan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Pemeriksaan soal Edi akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Novi pulih.
“Nanti kalau sudah pulih, kita dalami dia minum sama siapa dan keterangannya Edi itu siapa.,” lanjut Rikwanto.
Sebelumnya, dalam interogasi awal, Novi menyebut bahwa ia mabuk minuman keras di apartemennya di kawasan Jakarta bersama seorang pria bernama Edi. Namun hingga kini, keberadaan Edi masih misterius. Novi saat mengendarai Honda Jazz menabrak tujuh orang di Tamansari. Saat itu dia mengenakan bikini.

Sebagaimana diketahui hasil pemeriksaan urine menunjukkan model majalah dewasa itu positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Novi tak hanya heboh dengan aksinya yang berbikini saat mengenakan kendaraan hingga akhirnya menabrak tujuh orang.

Advertisement

Belakangan foto-foto syur Novi ketika berada di kantor polisi saat menjalani pemeriksaan beredar luas di masyarakat. Di foto itu Novi hanya mengenakan pakaian dalam.

Beredarnya foto syur Novi tersebut menuai respons Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Lembaga ini menilai tersebarnya foto Novi Amilia ke publik adalah bentuk eksploitasi seksual.

“Itu salah satu tindak kekerasan eksploitasi seksual. Dia dalam kondisi tidak bisa mengontrol dirinya lalu dijadikan objek seksual. Kalau disebarluaskan seperti ini kan berarti melanggar UU ITE dan hukum lainnya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Advertisement

Andy menjelaskan jika pengambilan gambar tersebut dilakukan di kantor polisi, maka pelakunya mudah ditentukan. “Kalau terjadi di kantor polisi ya harusnya bisa diselidiki siapa saja yang terlibat. Saya pikir sederhana itu,” ujar Andy.

Andy menambahkan profesi, hobi, dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Novi tidak bisa dikaitkan dengan penyebaran foto tersebut. Penilaian masyarakat yang merendahkan Novi sebagai perempuan menurut Andy salah satu bentuk ‘main hakim sendiri’.

Terkait dugaan adanya pihak yang meminta Novi untuk berpose lalu diambil gambarnya, Andy tidak yakin hal tersebut terjadi. Ia menekankan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi Novi untuk keuntungan pribadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif