Soloraya
Jumat, 19 Oktober 2012 - 15:50 WIB

Jalan di Kawasan Bandara Adi Soemarmo Diusulkan Naik Status

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan di kawasan Bandara Adi Soemarmo yang berstatus jalan kabupaten, akan kembali diusulkan menjadi jalan provinsi atau jalan nasional. Foto diambil Jumat (19/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Jalan di kawasan Bandara Adi Soemarmo yang berstatus jalan kabupaten, akan kembali diusulkan menjadi jalan provinsi atau jalan nasional. Foto diambil Jumat (19/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI – Jalan di sekitar Bandara Adi Soemarmo yang saat ini berstatus jalan kabupaten, akan kembali diusulkan menjadi jalan provinsi atau jalan nasional.
Advertisement

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Agung Supardi, usulan kenaikan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau jalan nasional itu sebenarnya sudah setiap tahun dilayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat kepada pemerintah pusat. Sebab dengan perubahan status jalan itu diharapkan beban yang harus ditanggung daerah untuk biaya perawatan jalan tersebut dapat berkurang. Hal itu dengan mempertimbangkan pemanfaatan jalan di sekitar bandara, kurang memberikan kontribusi terhadap Pemkab. Keberadaan Bandara Adi Soemarmo dan Asrama Haji Donohudan di wilayah itu juga dinilai tak mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Padahal menurut dia, bandara saat ini berstatus bandara internasional.

“Jika status jalan tersebut dinaikkan menjadi jalan nasional atau provinsi, terutama dengan keberadaan obyek vital bandara dan embarkasi haji [Asrama Haji Donohudan], maka beban daerah untuk perawatan akan berkurang,” ungkap Agung kepada wartawan di Boyolali, Jumat (19/10/2012).

Dengan kontribusi hanya sekitar Rp10 juta/tahun dari sektor perparkiran, menurut Agung, jumlah itu terlalu minim bila dibandingkan dengan biaya perawatan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Boyolali. Tahun ini, lanjutnya, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk peningkatan, bukan peningkatan ruas jalan.

Advertisement

Selain itu, Agung berharap jika ada perubahan status jalan, luasannya akan lebih lebar karena harus menyesuaikan aturan baku tentang lebar jalan nasional yang mencapai delapan meter. “Jika dibandingkan dengan kondisi saat ini yang hanya lebar sekitar enam meter, maka dengan status jalan nasional diharapkan lalu lintas ke bandara maupun ke Embarkasi Haji akan semakin lancar dan jalan akan semakin terawat,” katanya.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali, Dwi Purwanto, berharap kenaikan status jalan itu segera terealisasi. Hal itu menyusul hasil konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Bina Marga, bahwa akan ada tindak lanjut dari pemerintah pusat dalam bentuk survei jalan tersebut. “Konsultasi terakhir dengan Kementerian PU dan Bina Marga, dari pemerintah pusat akan melakukan survei untuk menindaklanjuti usulan perubahan status jalan itu,” kata Dwi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif