News
Jumat, 19 Oktober 2012 - 12:05 WIB

IJTI Pekanbaru Tegaskan Pelaku Kekerasan Jurnalis Bukan 1 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang oknum TNI menindih dan mencekik wartawan foto Didik Herawanto dari media Riau Pos setelah pesawat HAWK 200 jatuh di pemukiman warga Pasir Putih kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, (16/10/2012). (Dok/Antara)

Seorang oknum TNI menindih dan mencekik wartawan foto Didik Herawanto dari media Riau Pos setelah pesawat HAWK 200 jatuh di pemukiman warga Pasir Putih kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, (16/10/2012). (Dok/Antara)

PEKANBARU--Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Pekanbaru, Riau, menegaskan pelaku kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat pesawat Superhawk 200 milik TNI AU jatuh, Selasa (16/10/2012), bukan satu orang.

Advertisement

“Dari berbagai pengakuan, korbannya pun bukan cuma Didik [pewarta foto Riau Pos], namun masih banyak korban kekerasan lainnya termasuk Rian [pewarta Kantor Berita Antara],” kata Ketua IJTI Pekanbaru, Yusril Ardanis di Pekanbaru, Jumat (1910/2012).

Dengan demikian, lanjut dia, pelaku kekerasan terhadap wartawan tidaklah hanya Letkol Robert Simanjuntak, melainkan masih banyak oknum TNI lainnya yang terlibat. “Kami juga meminta agar pengusutan atas tindak kekerasan ini segera tuntas tidak hanya sampai atau mentok di Letkol Robert, namun juga harus di dapati semua pelaku penganiayaannya dan diproses,” kata dia.

Yusril menjelaskan, khusus pelaku kekerasan yang telah terdeteksi yakni Letkol Robert, sebaiknya juga diproses di Pekanbaru. “Kabar yang kami dengar, Letkol Robert katanya akan di mutasi ke luar daerah Riau. Kalau sempat hal ini terjadi, lantas bagaimana proses hukumnya?,” kata Yusril.

Advertisement

Untuk itu, demikian Yusril, diharapkan TNI Angkatan Udara dapat tegas mengusut tuntas kasus ini tanpa ada upaya penggelapan atau pembelaan terhadap oknum yang jelas-jelas telah melanggar etika dan sumpah TNI.

IJTI, kata dia, juga telah siap untuk mengawal kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat meliput jatuhnya pesawat tempur Superhawk 200 di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Hal ini katanya dilakukan juga pelanggaran hukum oleh oknum TNI AU tidak hanya pada korban-korban fisik tertentu, melainkan juga telah menyinggung propesi kewartawanan.

“Makanya, kalau dibiarkan, maka sama artinya kita membiarkan kebebesan wartawan yang jelas-jelas telah diatur dalam undang-undang diinterfensi,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Letkol Robert Simanjuntak juga telah meminta maaf kepada wartawan yang menjadi korban pemukulan oleh dirinya. Pada pertemuan langsung itu, Robert mengaku salah dan akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengalaman berharga bagi dirinya. Saat acara permintaan maaf berlangsung, Kamis (18/10/2012) siang, suasana hangat juga terlihat ketika Perwira Menengah TNI Angkatan Udara itu berpelukan dan menjabat tangan beberapa wartawan yang menjadi korban pemukulannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif