Soloraya
Kamis, 18 Oktober 2012 - 14:31 WIB

Aksi Tolak Kekerasan Pada Jurnalis: Kebebasan Pers Masih Terbelenggu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aksi Damai digelar Forum Komunikasi Wartawan Boyolali (FKWB) sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan kepada wartawan di depan Kantor Pemkab Boyolali, Kamis (18/10). JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali siang itu, Kamis (18/10), sekitar pukul 10.00 WIB, Hartanto, 28, merebahkan tubuhnya. Selembar kartu pers terlihat tergantung di leher pria asal Boyolali yang aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Susu itu.

Advertisement

Kedua tangannya terikat kuat dengan sehelai tali rafia berwarna kuning. Kaos putihnya tampak dipenuhi bercak berwarna merah serupa darah. Tak jauh dari Hartanto, terlihat beberapa orang wartawan dari berbagai media massa yang bertugas di wilayah Boyolali duduk, sebagian ada pula yang berdiri. Dengan diam, mereka membentangkan berlembar kertas bertuliskan tuntutan Stop Kekerasan terhadap Pers dan Adili Oknum TNI yang melakukan kekerasan kepada wartawan.

Sejenak suasana hening. Namun secara perlahan, Hartanto kemudian tampak berusaha melepaskan diri dari tali yang membelenggunya itu. Sesaat Hartanto terlihat kesulitan. Kemudian dengan sekuat tenaga dan sedikit berteriak, tali yang mengikatnya pun terlepas.

Ya, aksi teatrikal yang ditampilkan Hartanto Kamis siang itu, merupakan bagian dari serangkaian aksi damai oleh Forum Komunikasi Wartawan Boyolali (FKWB) sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan kepada wartawan oleh oknum TNI yang terjadi di Riau, Selasa (16/10) lalu.

Advertisement

Ditemui seusai melakukan aksi teatrikal, Hartanto mengungkapkan aksinya menggambarkan sosok jurnalis yang saat ini masih terbelenggu ancaman kekerasan. Walaupun kerja awak media sudah dilindungi dengan Undang-undang (UU) Kebebasan Pers, mereka tetap terkekang, tak bisa mengeksplorasi informasi bagi publik.

”Seharusnya para jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan baik, terlebih karena sudah ada UU Kebebasan Pers, tapi pada kenyataannya hingga kini para awak media itu kerapkali terkekang. Bahkan saat ini, kasus kekerasan masih terus dialami para jurnalis,” papar Hartanto, Kamis.

Sementara itu sejumlah wartawan juga menaruh perlengkapan tugas mereka, termasuk kartu pers, sebagai bentuk protes lemahnya perlindungan terhadap tugas wartawan, mengingat semestinya tugas wartawan dilindungi oleh UU Kebebasan Pers. Para wartawan itu pun melanjutkan aksinya dengan memberikan stiker bertuliskan anti kekerasan terhadap pers di Jl Pandangaran, tepatnya di simpang empat traffic light depan Taman Kota Sono Kridanggo, Boyolali.

Advertisement

Ketua FKWB, Edi Sutedjo menyatakan aksi ini merupakan aksi damai dalam rangka solidaritas korban kekerasan oknum TNI yang menimpa wartawan di Riau. Selain itu melalui aksi ini menurut dia sekaligus mensosialisasikan ke aparat, pemerintah, maupun masyarakat bahwa tugas wartawan dilindungi UU. Kekerasan terhadap jurnalis itu menurutnya berarti mematikan demokrasi, karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif