Soloraya
Senin, 15 Oktober 2012 - 21:28 WIB

KONFLIK PASAR KLEWER: HPPK Merasa Terluka Terkait Proses Amdal

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) merasa diciderai atas penerbitan analisis dampak linkungan (Amdal) Pasar Klewer dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Sebab, pengumuman penerbitan amdal dianggap tidak diketahui oleh semua pedagang.
Advertisement

“Kami mengritisi pengumuman amdal kemarin. Penerbitan itu jelas tidak sesuai prosedur, terkesan terburu-buru. Coba tanyakan kepada pedagang, apakah mereka tahu tentang pengumuman amdal?,” jelas pejabat Humas HPPK, Kusbani, kepada Solopos.com, Senin (15/10/2012). Selain mempermasalahkan soal pengumuman amdal, HPPK memertanyakan kelanjutan pembahasan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED) Pasar Klewer yang sampai saat ini dianggap belum selesai. “Kami dari awal berpedoman pembahasan FS dan DED harus clear dulu. Karena ini saling keterkaitan. Jangan melangkah sesuatu yang belum jelas,” tegas Kusbani.

Dia juga mengkritisi pemaparan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo yang mengklaim pengumuman amdal dilakukan melalui website. Padahal, kata Kusbani, tidak semua pedagang paham akan media online. “Ini jelas tidak fair. Apalagi pengumuman melalui media nasional belum dilakukan,” terang Kusbani.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya beserta pedagang lain dalam waktu dekat akan menghadap Walikota Solo untuk meminta kejelasan soal rencana revitalisasi Pasar Klewer. “Untuk waktunya kami masih menunggu. Soalnya sekarang walikota lagi sibuk mengenai birokrasi,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Humas Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK), Solahudin, menganggap pengumuman amdal tidak perlu dipublikasikan kepada khalayak umum. “Langkah Pemkot sudah tepat. Lagi pula pengumuman sudah ditempel di Pasar Klewer. Masalah berapa hari masa penempelan spanduk pengumuman amdal, tidak perlu dipersoalkan,” kata Solahudin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif