Soloraya
Kamis, 11 Oktober 2012 - 21:37 WIB

Umbul Tirtomulyo Menanti Disolek

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Umbul Tirtomulyo di Desa Kemasan, Sawit, tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Sawit, Kamis (11/10/2012), dibangun lewat agenda revitalisasi situs. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa)

Umbul Tirtomulyo di Desa Kemasan, Sawit, tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Sawit, Kamis (11/10/2012), dibangun lewat agenda revitalisasi situs. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa)

BOYOLALI—Umbul Tirtomulyo yang berada di Desa Kemasan Sawit, Boyolali menanti disolek. Pemerintah Desa (Pemdes) Gombang, Kecamatan Sawit, Boyolali mengajukan permohonan alih fungsi lahan kas desa seluas 2600 m2.

Advertisement

Pengajuan itu merupakan langkah pemdes dalam mengincar potensi kawasan wisata setelah realisasi revitalisasi situs Umbul Tritomulyo di Desa Kemasan, Sawit.

Lahan kas desa tersebut berdampingan dengan lokasi umbul. Pengajuan alih fungsi dilakukan karena sebelumnya tanah kas desa itu merupakan lahan pertanian.

Advertisement

Lahan kas desa tersebut berdampingan dengan lokasi umbul. Pengajuan alih fungsi dilakukan karena sebelumnya tanah kas desa itu merupakan lahan pertanian.

“Tanggal 1 Oktober kami ajukan alih fungsi setelah ada kesepakatan dari para ketua RT dan BPD,” jelas Sekretaris Desa Gombang, Tri Rahayu, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (11/10/2012).

Saat ini, lanjut dia, pemdes merencanakan lahan itu dipakai sebagai pelengkap situs Tritomulyo. Dalam rancangan desain, lahan itu akan dilengkapi dua gerbang masuk, salah satunya di sekitar depan Kantor Kecamatan Sawit.

Advertisement

Namun, terus dia, pengelolaan kawasan wisata akan dibahas lewat perjanjian dengan Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Boyolali.

“Nanti kan ada MoU dengan dinas pariwisata. Yang jelas BPD dan pemdes sepakat hal itu bertujuan meningkatkan pendapatan desa,” tambahnya.

Disinggung mengenai anggaran, Tri Rahayu mengaku belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya, mekanisme pembangunan melalui proses pengajuan dari desa. Selanjutnya, pengajuan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Yang revitalisasi kan tahap I, kemudian yang kawasan objek wisata merupakan pengembangan dan dikerjakan tahap II, juga memakai APBN jadi kami belum tahu berapa anggarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Solopos.com menerima informasi rencana tersebut belum diketahui secara detil oleh semua warga desa itu. Bahkan, terdapat warga yang menganggap bakal didirikan waterboom di lahan kas desa itu.

Mengenai hal itu, Tri Rahayu tak mengelak sebelumnya ada rencana menggandeng investor untuk mendirikan waterboom di lahan itu. Namun, rencana itu gagal mengingat tak ada kesepakatan antara pemdes dan investor.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif