Soloraya
Rabu, 10 Oktober 2012 - 17:02 WIB

Pemindahan Makam Depok Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Permakaman Depok, Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Permakaman Depok, Manahan, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Ahli waris Makam Depok terancam gigit jari. Mereka berpotensi urung mendapatkan tali asih berupa uang tunai. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memberi kontribusi berupa fasilitas dan kelengkapan pemindahan kerangka jenazah.

Advertisement

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Solo), Anung Indro Susanto, dana yang berkaitan dengan Makam Depok masuk pos belanja langsung di APBD Perubahan 2012. Anggaran tersebut, imbuhnya, masuk dalam Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo selaku dinas teknis.

“Karena termasuk dalam belanja langsung, maka komponennya adalah kegiatan yang langsung bisa dipertanggungjawabkan. Artinya itu berupa pengadaan barang dan jasa, bukan tunai. Ini berbeda dengan mekanisme pemberian hibah yang diwujudkan uang tunai,” ujar Anung di Balaikota, Rabu (10/10/2012).

Anung mengatakan, pengadaan barang dan jasa akan dilakukan DKP selaku pelaksana kegiatan. Menurut dia, warga bisa memeroleh bantuan berupa pengadaan peti jenazah, upacara adat, tenaga bedah bumi dan uba rampe lain.
Terkait anggaran pemindahan makam, Anung menyebut angka Rp700 juta. Lantaran nilai pengadaan di atas Rp100 juta, sambungnya, Pemkot harus menggelar proses lelang. Hal itulah yang membuat Anung semakin tidak yakin ahli waris bakal menerima kompensasi pemindahan makam.

Advertisement

”Dalam mekanisme lelang, panitia hanya menghitung makam yang dipindah saat itu,” katanya. Terlepas dari masalah tersebut, Anung meminta DKP segera memulai program pemindahan makam mengingat realisasi dibatasi hingga 2012.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini sudah ada beberapa ahli waris makam yang memindahkan jenazah keluarganya secara mandiri. Mereka memindahkan sendiri lantaran khawatir Pemkot tak memindahkan jenazah sesuai kelaziman. Meski demikian, mereka berharap Pemkot tetap memberi tali asih berupa uang tunai.

Hingga kemarin, DKP mencatat 133 jenazah dari total 1.027 yang dikebumikan di Makam Depok sudah dipindahkan ahli waris.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Triyana, mengatakan pihaknya belum melihat tanda-tanda DKP membuka lelang terkait Makam Depok. Ia mengaku tak tahu menahu penyebab lelang belum dibuka. Pasalnya, perencanaan hingga eksekusi ditangani SKPD terkait dan Bagian Pembangunan Setda Kota Solo.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah berkaitan erat dengan belanja langsung di APBD. Pemindahan Makam Depok jelas belanja langsung. Untuk itu DKP yang memiliki kewenangan perencanaan hingga realisasi,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif