Soloraya
Selasa, 9 Oktober 2012 - 14:42 WIB

2013, 244 Kades di Boyolali Habis Masa Jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI — Sebanyak 244 kepala desa (kades) di Kabupaten Boyolali akan berakhir masa jabatannya tahun 2013 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) yang rencananya dibagi dalam beberapa tahap.

Advertisement

Dijelaskan Kasubbag Aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali, Dwi Sundarto, tahap pertama penyelenggaraan pilkades dimungkinkan serentak di 231 desa, triwulan kedua 2013.

“Sebab masa jabatan kades di 231 desa tersebut rata-rata akan habis April. Sementara sisanya, diselenggarakan reguler sesuai masa akhir jabatan kades di masing-masing desa. Penyelenggaraan pilkades dijadwalkan Maret, sebelum masa jabatan kades berakhir, karena kami berharap tidak ada kekosongan jabatan sampai nantinya kades terpilih dilantik,” ujar Dwi ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (9/10/2012).

Namun terkait penyelenggaraan pilkades serentak tersebut, dijelaskan Dwi, masih menunggu kebijakan dari Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Advertisement

“Rencananya dilaksanakan dua tahap, mengingat kalau hanya satu tahap, diperkirakan akan kesulitan dari sisi personelnya,” kata dia.

Terkait hal itu, Dwi menambahkan saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kecamatan-kecamatan setempat, khususnya terkait persiapan untuk memenuhi kebutuhan personel yang harus disiagakan untuk mengawal penyelenggaraan pilkades tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan beberapa SKPD [satuan kerja perangkat daerah] terkait, terutama untuk kesiapan personel yang akan diperbantukan untuk mengawal pelaksanaan pilkades serentak itu,” imbuh dia.

Advertisement

Di sisi lain, penyelenggaraan pilkades di lima desa yang ditunjuk menjadi percontohan atau uji coba penerapan e-voting atau pilkades elektronik, dijelaskan Dwi, terpisah dari pilkades di 231 desa yang direncanakan serentak tersebut.

“Ya untuk pilkades di lima desa yang ditunjuk untuk uji coba e-voting, pelaksanaannya memang tersendiri karena butuh perlakuan khusus,” imbuh dia.

Terkait uji coba penerapan e-voting di lima desa itu, Dwi mengatakan saat ini tengah mematangkan kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif