Soloraya
Senin, 8 Oktober 2012 - 16:23 WIB

PERLUASAN GUDANG SEMEN: Pemkot Minta Tenggat Waktu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Konflik rencana perluasan gudang semen Purwosari diharapkan segera mereda. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana meminta tenggat waktu kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) ihwal pengosongan rumah di wilayah gudang. Pemkot juga mengimbau PT KAI memberi kompensasi yang sewajarnya kepada warga bersangkutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, mengaku sudah menjadwalkan mediasi antara warga dan PT KAI. Kemarin, pihaknya sudah meminta Lurah Manahan, Susanta, untuk menginformasikan hal itu kepada warga.

Advertisement

“Yang jelas, Pemkot siap melakukan intervensi melalui mediasi. Kami meminta PT KAI memberi tenggat waktu lebih kepada warga untuk mencari tempat alternatif,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (8/10/2012).

Budi menyatakan Pemkot memahami penuh status tanah yang dihuni warga Joho RT 010/RW 007 Manahan itu milik PT KAI. Meski demikian, pihaknya berharap PT KAI mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap tindakannya. PT KAI, sebutnya, tidak bisa serta-merta menggusur warga tanpa ada komunikasi intens sebelumnya.

“Secara hukum, kami tahu warga tidak berhak menempati lahan tersebut. Namun paling tidak ada pertemuan langsung antara warga dan PT KAI dulu. Dibicarakan agar ada solusi bersama.”

Advertisement

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau PT KAI memberi semacam tali asih kepada warga bersangkutan. Budi menegaskan, Pemkot bukannya ingin mendidik warga meminta-minta tanpa landasan.

“Ini hanya masalah kepatutan. Mereka kan sudah lama tinggal di sana. Di luar deal yang mereka lakukan dengan PT KAI dulu, kami berharap ada tali asih atau uang untuk pindahan,” sambungnya.

Lurah Manahan, Susanta, mengatakan PT KAI tak bisa semudah itu menggusur warga meski menempati lahan milik KAI. Meski demikian, pihaknya berkomitmen mencari win-win solution terkait masalah itu.

Advertisement

“Kalau ada musyawarah sebelumnya, kami yakin hal ini tak terjadi. Semoga mediasi besok menghasilkan solusi terbaik.”

Dimintai konfirmasi, Pejabat Humas PT KAI Daops VI Jogjakarta, Eko Budiyanto, mengatakan PT KAI akan membahas masalah itu bersama DPRD Solo, Selasa (9/10/2012). Terkait warga yang masih enggan mengosongkan rumah, pihaknya mengaku belum akan bertindak.

“Kami yakin masyarakat juga punya hati. Jika mau berpikir jernih, itu kan bukan hak mereka. Harusnya mereka legawa menyerahkannya kembali kepada PT KAI,” ujarnya.

Ihwal kemungkinan pemberian kompensasi, pihaknya belum bisa memberi jawaban. Eko berdalih yang berwenang dalam hal itu adalah bagian aset PT KAI. “Namun peluang itu tetap ada. Mudah-mudahan bisa jadi perhatian,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif