Soloraya
Sabtu, 6 Oktober 2012 - 21:25 WIB

Sertifikat Digadaikan Penghambat Penyelesaian Bantaran Bengawan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sebagian sertifikat tanah dan rumah milik warga Semanggi, Pasar Kliwon, yang menempati bantaran Sungai Bengawan Solo sebagian digadaikan ke lembaga perbankan. Selain persoalan itu, beberapa warga belum setuju dengan nominal pemberian dana hibah dari pemerintah sebagai ganti rugi atas tanah dan rumah yang ditempati saat ini.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penyerahan sertifikat tanah dan rumah maksimal dua bulan.

Advertisement

“Permasalahan di sini sangat komplek Mas. Sertifikat tanah warga malah ada yang digadaikan, nah gimana mau nyerahinnya,” kata Lis Rupiyanti, 48, warga RT 007/RW 005, Semanggi, Pasar Kliwon, saat ditemui Solopos.com, di rumahnya, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Lis, informasi sertifikat tanah warga digadaikan ke lembaga perbankan menjadi perbincangan hangat warga yang tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo. Sebab, warga yang terlanjur menggadaikan sertifikat tak mampu untuk mengambilnya.

“Saya tidak mau menyebut siapa saja orangnya. Yang jelas ada warga yang menggadaikan,” jelasnya.

Advertisement

Hingga saat ini, Lis menolak direlokasi dan belum menyetujui pemberian dana ganti rugi dari pemerintah untuk tanah sebesar Rp496/meter, sedangkan rumah senilai Rp8,5 juta.
“Saya tidak tahu apa alasan pemerintah memindahkan kami dari sini. Kalau alasan terkena banjir, kami tidak mempermasalahkan,” ujar Lis.

Penolakan relokasi juga diutarakan Teguh Wiyono, 59. Warga RT 001/RW 004 Semanggi ini tak habis pikir dengan ganti rugi yang diberikan pemerintah. “Uang segitu tidak cukup untuk membeli tanah lagi. Untuk bongkar pasang rumah saja bisa jadi tombok,” jelas Teguh saat berbincang dengan Solopos.com di rumahnya.

Ditemui terpisah, Lurah Semanggi Mahendra Nugrahadi, mengatakan belum mendengar informasi warga yang menempati bantaran Sungai Bengawan Solo menggadaikan sertifikat. “Setahu saya, warga yang setuju relokasi semakin bertambah. Kalau masalah sertifikat yang digadaikan, mungkin itu permasalahan pribadi warga. Lagi pula saya harga gadai sertifikat tanah dibantaran tidak terlalu banyak,” papar Mahendra, Sabtu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif