News
Sabtu, 6 Oktober 2012 - 20:45 WIB

KPK VS POLRI: Novel Dalam Perlindungan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kini berada di tempat yang aman. Pihak KPK memastikan ketua tim satgas yang menyidik kasus simulator SIM di Korlantas Polri tersebut dalam perlindungan KPK.

“Novel ada di Jakarta. Ada dalam pengamanan KPK,” jelas juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (6/10/2012).

Advertisement

Johan menyebutkan, Novel memang tidak berada di kantor KPK sejak kemarin ketika belasan polisi Polda Bengkulu mendatangi KPK untuk menangkap Novel terkait dugaan kasus penganiayaan berat tahun 2004. Saat itu Novel masih menjabat kepala satuan reserse kriminal Polda Bengkulu.

“Tidak ada (di gedung KPK). Kemarin juga tidak ada,” lanjut Johan.

Menurut versi KPK, kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.

Advertisement

Polri sendiri menegaskan tindakan ini bukanlah upaya kriminalisasi KPK melainkan murni penegakan hukum.

“Jangan dibawa seolah-olah ini (penangkapan) melakukan kriminalisasi, ini murni penegakan hukum,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif