News
Jumat, 5 Oktober 2012 - 10:44 WIB

Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK Bukan Karena Ancaman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DS DIPERIKSA. Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) bersama pengacaranya menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo atau DS akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama pada Jumat lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Rosa Panggabean)

DS DIPERIKSA. Tersangka kasus pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) bersama pengacaranya menunggu di ruang tamu KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Djoko Susilo atau DS akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama pada Jumat lalu. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Rosa Panggabean)

JAKARTA — Kehadiran tersangka kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) bukan karena ancaman. Menurut kuasa hukum Djoko, kehadiran kliennya karena menghormati hukum.

Advertisement

“Hukum yang mendorong kita hadir. Kami datang kemari karena hukum katakan begitu  bukan karena desakan, bukan ancaman,” ujar Pengacara Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012).

Hotma juga membantah bahwa DS memenuhi panggilan KPK karena fatwa yang dimintanya ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia juga menjamin bahwa kliennya akan menjawab semua pertanyaan penyidik.

Namun ketika ditanya soal materi, Hotma enggan banyak berkomentar. “Kita jangan materi ya. Tidak boleh, nanti marah yg didalam,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu kondisi Djoko, menurut Hotma dalam keadaan sehat. Mantan Gubernur Akpol ini tiba di gedung KPK pukul 09.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif