News
Rabu, 3 Oktober 2012 - 15:52 WIB

LKS Porno Ditarik dari Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LKS SMP RSBI (JIBI/SOLOPOS/Nenden Sekar Arum)

LKS SMP RSBI (JIBI/SOLOPOS/Nenden Sekar Arum)

SOLO -– Lembar Kerja Siswa (LKS) berkonten porno yang ditemukan di SMP RSBI mulai ditarik dari sekolah, Rabu (3/10/2012). Hal itu supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Advertisement

Kepala SMP Negeri 4 Solo, Hariadi Giarso, menjelaskan keputusan penarikan seluruh LKS berjudul The Real English yang telah dipegang siswa itu diambil setelah ada laporan temuan konten porno. Sedangkan penarikan dilakukan Rabu pagi.

“Baru ada dua kelas yang menggunakan LKS itu, sisanya masih dipegang sekolah. Total ada 237 eksemplar,” jelasnya kepada wartawan.

Advertisement

“Baru ada dua kelas yang menggunakan LKS itu, sisanya masih dipegang sekolah. Total ada 237 eksemplar,” jelasnya kepada wartawan.

Setelah ditarik dari siswa, LKS itu kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo untuk ditindaklanjuti.

“Semuanya langsung diserahkan pada Disdikpora, kami tinggal menunggu petunjuk selanjutnya,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, memaparkan sampai Rabu siang, LKS mata pelajaran Bahasa
Inggris yang bermasalah dari SMP Negeri 4 Solo dan SMP Negeri 1 Solo telah diterima. Setelah itu langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.

“Saya sudah hubungi provinsi, mengenai penarikan LKS mereka sudah bilang oke. Sepertinya pihak provinsi juga telah menginformasikan ke daerah lain,” paparnya.

Rakhmat pun mengimbau kepada sekolah lain yang menggunakan LKS itu untuk segera menyerahkannya kepada Disdikpora. Rakhmat menjelaskan kejadian serupa bisa diantisipasi jika fungsi wakil kepala sekolah bidang kurikulum sebagai penjaga mutu pendidikan di sekolah berjalan. Wakasek kurikulum harus lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih buku ajar yang merupakan raw material pembelajaran.

Advertisement

“Kalau enggak begitu lalu selama ini apa tugasnya wakasek kurikulum,” tegasnya.

Lebih lanjut Rakhmat pun mengimbau kepada para guru untuk menambah wawasan mengenai materi yang diajarkan pada siswa, sehingga dapat menghindari kesalahan-kesalahan kecil yang dapat berakibat fatal. “Guru jangan cuma comot materi dari internet tapi harus dipahami dulu,” paparnya.

Selain sekolah yang harus selektif memilah bahan ajar, peran orangtua untuk selalu berkoordinasi dengan sekolah pun dianggap sebagai salah satu cara agar kasus serupa tidak kembali terjadi. “Kalau ada orangtua yang mengetahui hal itu sebaiknya langsung lapor ke sekolah untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, konten porno itu ditemukan di LKS untuk siswa kelas VII SMP pada chapter two dengan tema Notice. Siswa diminta untuk mendiskusikan dan menerjemahkan berbagai peringatan yang termuat di halaman 22. Salah satu peringatan yang ada mencantumkan tulisan yang dinilai menjurus unsur porno, yaitu Warning Private Property Keep Out Unless You Have Really Big B***s.

Advertisement
Kata Kunci : Ditarik LKS Sekolah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif