Soloraya
Rabu, 3 Oktober 2012 - 16:52 WIB

7 PK Golkar Ajukan Mosi Tak Percaya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO–Tujuh dari 12 kepengurus di tingkat kecamatan Partai Golkar (PG) di Sukoharjo mengajukan mosi tidak percaya. Mereka juga mendesak digelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) jika dalam satu bulan tuntutannya tak dipenuhi.

Tuntutan para pimpinan kecamatan partai golkar (PKPG) itu di antaranya, pelaksanaan program kerja sesuai hasil rakerda (rapat kerja daerah), transparansi keuangan ataupun jatah 20% aspirasi anggota fraksi PG di DPRD meski dikelola oleh partai. Tujuh PKPG itu adalah PKPG Mojolaban, Nguter, Polokarto, Gatak, Bulu, Bendosari dan Sukoharjo.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan juru bicara PKPG, Suhardi Kumis, Rabu (3/10/2012). Suhardi yang juga Sekretaris PKPG Polokarto didampingi Ketua PKPG Gatak, Suwandi dan Ketua PKPG Polokarto, Wiryanto, menyatakan, surat perihal mosi tidak percaya sudah dilayangkan ke DPD PG Sukoharjo. “Surat serupa juga akan kami kirim ke DPD PG Provinsi Jateng dan DPP,” ujar Suhardi Kumis.

Lebih lanjut Suhardi menjelaskan, ketujuh PKPG menuding pengurus DPD PG Sukoharjo tidak pernah melakukan kegiatan konsolidasi ke kecamatan-kecamatan. “Juga sampai hari ini, belum pernah memberitahukan mengenai keuangan dan aset partai dan pengurus DPD PG Sukoharjo tidak bisa mengarahkan anggota fraksi untuk bekerja sama dengan PKPG.”
Ditambahkan oleh Wiryanto, mekanisme organisasi sering dilanggar.

“Misalkan pengumpulan KTA untuk mendaftar partai ke KPU Sukoharjo belum ada surat resmi dari partai. Pengurus DPD PG sepertinya kalah dengan pengurus fraksi. Padahal fraksi itu kepanjangan dari partai.”

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPD PG Sukoharjo, Giyarto saat mengonfirmasi membantah tudingan para PKPG tersebut. Menurutnya, rapat harian yang digelar Rabu merupakan pelaksanaan program rakerda. Menurutnya, rapat harian membahas program kerja sesuai hasil rakerda. “Apa yang dikeluhkan sudah terlaksana. Hari ini (Rabu) juga membahas program ke depan, termasuk HUT PG yang salah satu kegiatannya adalah konsolidasi ke 12 kecamatan.”

Giyarto mengaku sudah menerima surat dari tujuh PKPG tersebut. Mengenai keuangan, ujarnya, sesuai AD/ART laporan keuangan dilaporkan pada rapat pleno, provinsi dan DPP. “Setiap tahun laporan keuangan sudah kami laporkan pada rapat pleno tersebut. Sesuai AD/ART partai laporan keuangan tak sampai ke tingkat kecamatan. Surat sudah kami terima. Apa yang dikeluhkan mereka intinya ada ketersumbatan komunikasi.”

Bagaimana dengan 20% aspirasi yang dikelola partai? Giyarto yang juga anggota DPRD Sukoharjo menjelaskan, setiap anggota Dewan asal PG memiliki tanggung jawab dua kecamatan. Dia meminta anggota Dewan tersebut berkoordinasi dengan PKPG akan aspirasi masyarakat terakomodasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif