Soloraya
Selasa, 2 Oktober 2012 - 09:52 WIB

Pemerataan Guru di Karanganyar Ditenggat Rampung Desember

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Dokumen program pemerataan dan penataan guru tengah diverifikasi ulang oleh tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar. Verifikasi ulang tersebut ditarget rampung paling lambat Desember 2012.

Advertisement

Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, mengatakan pihaknya masih memverifikasi ulang dokumen pemerataan dan penataan guru yang telah diserahkan Disdikpora Karanganyar. Verifikasi ulang dilakukan untuk menentukan guru tingkat SMA atau SMP yang dipindahkan ke sekolah atau jenjang lainnya.

“Sekarang baru diproses oleh tim BKD Karanganyar. Ini butuh waktu yang cukup lama karena verifikasinya dilakukan di setiap sekolah,” ujarnya kepada Solopos.com, Senin (1/10/2012).

Suwarno menuturkan pihaknya berjanji segera merampungkan verifikasi ulang dokumen tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Bupati Karanganyar. Kemudian, surat tersebut diserahkan ke setiap sekolah untuk disosialisasikan pada guru yang bersangkutan.

Advertisement

Kelebihan Guru

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri, apabila pemerintah daerah tidak segera melaksanakan program pemerataan dan penataan guru maka terancam sanksi. Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan pendidikan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana perimbangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, rekrutmen guru juga bakal dibatalkan sehingga bisa merugikan daerah setempat. “Kalau bisa secepatnya, paling lambat Desember 2012 karena ada sanksinya. Kami tidak ingin bantuan pendidikan distop gara-gara program itu tidak dilaksanakan,” katanya.

Advertisement

Sementara Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menjelaskan pihaknya hanya mengusulkan guru yang bakal dipindah ke sekolah atau jenjang lainnya. Guru yang dipindah tersebut berdasarkan peringkat atau rangking. Sementara kewenangan mutlak berada di Bupati Karanganyar.

Menurutnya, kelebihan guru di Karanganyar terbanyak dibanding wilayah lain se-Soloraya. Kelebihan guru jenjang SMP dan SMA/SMK sekitar 200 orang. Sementara kekurangan guru SD di Karanganyar sekitar 400 guru. “Jika dibanding daerah lain se-Soloraya memang Karanganyar kelebihan guru tingkat SMA dan SMP. Kami minta agar para guru berpikir untuk memajukan pendidikan di Karanganyar jangan berpikiran untuk kepentingan sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan data BKD Karanganyar, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar sebanyak 13.400 pegawai. Sementara jumlah guru sekitar 8.000 guru. Jumlah guru SD kurang dari sepertiga jumlah guru di Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif