Soloraya
Selasa, 2 Oktober 2012 - 21:00 WIB

Pembebasan Lahan, Solusi Perlindungan Situs Watu Kandang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua staf BP3 Jateng sedang memeriksa lokasi Situs Watu Kandang di Matesih, Karanganyar, yang dirusak pemilik tanah, Selasa (2/10/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)


Dua staf BP3 Jateng sedang memeriksa lokasi Situs Watu Kandang di Matesih, Karanganyar, yang dirusak pemilik tanah, Selasa (2/10/2012). (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar mengusulkan pembebasan lahan pertanian milik warga di kawasan Situs Watu Kandang, Matesih, sebagai solusi terkait pengrusakan area situs.

Advertisement

Pendapat itu disampaikan Kasi Museum, Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisi Disparbud Karanganyar, Ismu Suprihatin.

“Sebaiknya lahan milik warga dibebaskan saja. Sehingga tidak mengganggu aktivitas pertanian warga dan mekanisme perlindungan kawasan bisa berjalan sepenuhnya,” ucapnya saat ditemui wartawan, Selasa (2/10/2012), di kantornya.

Teknis pembebasan lahan, menurut Ismu, bisa dilakukan Balai Pelestari Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah (Jateng) berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar. Dia mengakui persoalan status kawasan situs yang merupakan hak milik (HM) warga menjadi persoalan yang butuh penyelesaian permanen.

Advertisement

“Selama ini juga belum pernah ada kompensasi untuk warga. Sebelum ini ada penggalian situs oleh sekelompok orang dari Ngawi yang mengaku memperoleh wangsit,” paparnya.

Sementara disinggung wacana pembebasan lahan milik warga, staf Bidang Perlindungan BP3 Jateng, Haru Alrosyid, Harun mengaku belum bisa memberikan pendapat. Namun menurut dia bila Pemkab Karanganyar berinisiatif membebaskan lahan, merupakan langkah bagus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif