News
Selasa, 2 Oktober 2012 - 16:51 WIB

DEMO BURUH: Mogok Nasional 3 Oktober Bakal Berlangsung di 20 Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Sedikitnya kelompok buruh di 20 provinsi akan melakukan aksi mogok nasional pada Rabu (3/10/2012) terkait dengan tuntutan mereka yakni menghapuskan pekerja alih daya (outsourcing), menolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan pada 2014.
Advertisement

Berdasarkan situs Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi itu akan dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau menghentikan produksi di lokasi perusahaan baik yang terletak di kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan. Diperkirakan 2 juta buruh akan turut dalam aksi yang menuntut tiga agenda besar tersebut.

FSPMI menyatakan sedikitnya 20 provinsi itu adalah Jakarta; Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung); Banten (Tangerang, Cilegon, Serang); Jawa Tengah (Semarang); Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik); Kepulauan Riau (Batam, Karimun); Sumatra Utara (Medan, Deli); Sulawesi Selatan (Makassar); dan Sulawesi Utara (Bitung). Provinsi lainnya adalah Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.

“Aksi ini untuk unjuk kekuatan karena upaya yang dilakukan oleh buruh tidak menunjukkan hasil yang baik,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam situs tersebut. “Stop negosiasi dan berunding.” FSPMI menilai bahwa aksi mogok nasional dilakukan karena negosiasi sudah berjalan di tempat. Selain itu, demikian organisasi tersebut, para buruh menilai aspirasi mereka juga tidak berhasil dijalankan ketika sebelumnya dilaksanakan forum negoisasi maupun lobi.

Advertisement

Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) juga menuntut agar pemerintah menghentikan dan mencabut izin pemasok pekerja alih daya selambat-lambatnya pada pertengahan Oktober 2012. Gabungan organisasi buruh itu juga meminta pemerintah agar membuat peraturan pemerintah (PP) dan kebijakan baru mengenai pelarangan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Demo Buruh Outsourcing
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif