Minggu, 30 September 2012 - 08:01 WIB

KASUS SIMULATOR SIM: Polri Komunikasi Dengan Pengacara Djoko

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Kapolri Timur Pradopo menyatakan telah berkomunikasi dengan pengacara tersangka kasus proyek pengadaan driving simulator Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Timur juga menyatakan kesiapan Polri jika Komisi Pemberantasan Korupsi membutuhkan penjelasan, terkait kasus tersebut.

Advertisement

“Saya sudah mengoordinasikan, tapi [Djoko Susilo] ada pengacaranya. Kita akan melakukan untuk langkah-langkah berikutnya. Kita siap memberikan penjelasan [jika KPK membutuhkannya] ,” kata Timur menjawab pertanyaan wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu (30/9/2012).

Polri sendiri melalui divisi hukum, ujarnya, telah meminta Djoko Susilo untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, tersangka kasus proyek pengadaan driving simulator tersebut mempunyai pengacara sendiri.

Ketika ditanyakan tim kuasa hukum Djoko Susilo menyatakan menunggu fatwa Mahkamah Agung untuk memastikan siapa yang berwenang menangani kasus tersebut, Timur kembali menyatakan pihak Polri akan melakukan komunikasi dengan pengacara Djoko.

Advertisement

“Secara struktural sudah melalui divisi hukum. Tapi karena dia punya pengacara, nanti kita akan komunikasikan,” kata Timur.

Seperti diketahui tersangka kasus proyek pengadaan driving simulator Korlantas Mabes polri Irjen Pol Djoko Susilo batal diperiksa oleh penyidik KPK.

Namun kuasa hukum Djoko Susilo menyangkal kliennya menolak hadir karena takut ditahan KPK. Tim Kuasa Hukum Djoko terdiri dari Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang.

Advertisement

Tim kuasa hukum Djoko Susilo menyatakan mereka menunggu fatwa Mahkamah Agung untuk memastikan siapa yang berwenang menangani kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif