News
Jumat, 28 September 2012 - 23:06 WIB

PEREMPUAN DIPERKOSA DI DEPAN SUAMINYA: 3 Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka pemerkosa, Fendi (kiri), 19, dan Supri, 20, diperiksa petugas Polsek Banjarsari, Jumat (28/9/2012). Dua pemuda itu ditangkap setelah dilaporkan memerkosa seorang pedagang rokok di daerah Gondang, Manahan, Solo. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Dua tersangka pemerkosa, Fendi (kiri), 19, dan Supri, 20, diperiksa petugas Polsek Banjarsari, Jumat (28/9/2012). Dua pemuda itu ditangkap setelah dilaporkan memerkosa seorang pedagang rokok di daerah Gondang, Manahan, Solo. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO—Tiga pemabuk biadab memerkosa seorang perempuan selama enam jam. Perempuan itu diperkosa di depan suaminya. Mereka yakni Fendi Yuwansa, 19,  Supri, 19, dan Ipung, 22.

Advertisement

Fendi yang merupakan warga Praon, Nusukan, Banjarsari, Solo dan Supri warga Ngipang, Kadipiro, Banjarsari itu merupakan pelaku perkosaan terhadap perempuan penjual rokok yang sebenarnya kerap mereka jumpai. Adalah Aj, 40, yang menjadi korban kebejatan para lelaki tersebut. Aj diperkosa di depan suaminya sendiri.

“Pelaku sebenarnya tiga orang. Satunya lagi bernama Ipung, 22. Ia dan korban bertetangga. Rumah mereka di Manahan [Banjarsari, Solo]. Jumat ini ia baru ditangkap di Jakarta,” ulas Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, kepada wartawan.

Menurut Kanitreskrim mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhitama, Fendi ditangkap di Purwodadi, Kamis (20/9/2012) dan Supri diringkus di indekosnya di Pinggir, Grogol, Sukoharjo, pada hari yang sama. Ketiganya dijerat sesuai Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Advertisement

“Perbuatan mereka tergolong sadis. Korban sempat dipukul dan diancam agar tidak melawan. Suami korban juga tak berdaya karena ditodong pisau,” ulas Edi yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari pesta minuman keras (miras) perbuatan bejat pelaku bermula. Di sebuah lokasi di Gondang, Manahan, yang kerap dijadikan tongkrongan, Rabu (29/9/2012) malam, ketiganya berkomplot dan menyusun rencana untuk memerkosa korban, perempuan pendatang yang baru sebulan menempati kontrakannya di kawasan Manahan.

Ipung dan Fendi menyekap korban di kamar. Sedangkan Supri menodongkan pisau lipat ke suami korban, Ry, 46, yang ketika itu juga ada di rumah. Ry lalu dibawa ke kamar tempat istrinya disandera.

Advertisement

“Yang merencanakan si Ipung. Saya hanya ikut-ikutan. Sebelumnya saya menonton video porno lewat ponsel,” aku Fendi.

Baca: 3 Pemabuk Perkosa Perempuan di Depan Suaminya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif