Soloraya
Jumat, 28 September 2012 - 18:59 WIB

Pemilik Tanah Desak Realisasi Tukar Guling Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BOYOLALI–Para pemilik tanah di wilayah Dukuh Gumulan, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, yang digunakan sebagai lokasi pembangunan kompleks perkantoran baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, mendesak agar tukar guling tanah warga dengan Pemkab segera direalisasikan.

Advertisement

Salah seorang pemilik tanah, Sumanto, 44, mengaku selama setahun setelah rencana tukar guling tanah digulirkan Pemkab Boyolali, pihaknya belum menerima kepastian terkait realisasi program itu.

“Sudah setahun tidak ada solusi. Karenanya, sertifikat tanah yang biasanya bisa saya sekolahkan [digadaikan], terpaksa mangkrak, alias tidak bisa dimanfaatkan,” aku Sumanto saat diwawancarai wartawan seusai uji petik yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tukar Menukar Tanah Milik Pemkab dengan Tanah Milik Masyarakat DPRD Kabupaten Boyolali di Balaidesa Kemiri, Jumat (28/9/2012).

Sumanto meminta proses tukar guling tanah tersebut dipercepat mengingat hal itu sudah bergulir selama setahun terakhir.

Advertisement

“Ya kalau saya harapannya segera saja direalisasikan. Ini kan sudah setahun berjalan. Kami juga butuh kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, warga lain yang tanahnya juga digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemkab tersebut, Sudadi, 88, mengaku pihaknya cukup diuntungkan dengan dilaksanakannya pembangunan dan tukar guling tanah tersebut. Sebab hal itu membuat harga tanahnya maupun warga lainnya naik.

Semula, jalan masuk ke lokasi kompleks perkantoran Pemkab Boyolali itu hanya berupa jalan setapak. Namun seiring dengan dibangunnya kantor di lokasi itu, jalannya menjadi lebih lebar.

Advertisement

“Harga tanahnya per meter semula Rp30.000 sekarang naik menjadi Rp600.000/meter,” kata Sudadi.

Dalam pertemuan para pemilik tanah dengan Pansus DPRD tersebut, hadir pula jajaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Widodo Muniru Ahmadi.

Di samping mendesak realisasi tukar guling tanah, pemilik warga juga meminta perbaikan saluran air yang saat ini tertutup akibat proses pembangunan kantor di lokasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif