Jogja
Kamis, 27 September 2012 - 17:00 WIB

Sultan Geser 11 Pejabat Eselon II DIY

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merotasi posisi 11 pejabat tingkat eselon II Pemda DIY. Menurut Sultan, pergeseran ini sebagai langkah awal memasuki era Keistimewaan DIY agar memiliki tanggung jawab dan inovatif tanpa harus melanggar ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Jika disederhanakan harus mampu berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif,” ujar Sultan dalam pelantikan 11 pejabat eselon II di Kepatihan Jogja, Kamis (27/9).

Pejabat tersebut adalah Drajat Ruswandono semula Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY digeser menjadi Sekretaris DPRD DIY. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Joko Wuryantoro bergeser menjadi Kepala BLH DIY. Kepala Biro Tata Pemerintahan Hendar Susilowati menduduki jabatan baru Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda DIY.

Kepala Biro Hukum Muji Raharjo menduduki posisi baru sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan setda DIY. Kepala Bagian Perundang Undangan Biro Hukum, Sumadi dengan golongan IIIA menduduki jabatan baru sebagai Kepala Biro Hukum dengan golongan IIB.

Advertisement

Adapun Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andung Prihadi Santoso menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD). Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Astungkoro menempati posisi baru sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Kepala Dinas Sosial Sulistyo dengan jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Untung Sukaryadi menempati posisi jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial DIY.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Antono menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY dan Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda DIY Gatot Saptadi golongan III A menduduki posisi baru sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY dengan golongan IIA.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif